MMCNEWS.ID | Angin segar berhembus bagi puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang pada Kamis (25/6/2026) membuahkan hasil positif. Audiensi antara perwakilan sopir, kepolisian, dan Dishub akhirnya mencapai titik terang terkait polemik akses jalan dan kebutuhan fasilitas istirahat.
Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah aturan pembatasan kendaraan di kawasan Mojoagung. Ketua GSJT, Angga Ferdiansyah, menyatakan bahwa para sopir pada dasarnya mendukung penggunaan Ring Road Mojoagung bagi kendaraan yang melintas antar-provinsi (Surabaya-Madiun).
Namun, ia menegaskan pentingnya kebijakan yang “manusiawi” bagi sopir yang berdomisili lokal.
“Kami tidak keberatan lewat Ring Road jika tujuannya lintas jarak jauh. Tapi, untuk teman-teman yang rumahnya di Mojoagung atau sisi barat, memutar sampai ke alun-alun itu terlalu jauh. Kami berharap ada fleksibilitas aturan bagi mereka,” ujar Angga.
Menariknya, para sopir justru berkomitmen penuh untuk taat aturan. Angga menyatakan kesiapan anggotanya untuk ditindak tegas apabila terbukti melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Selain akses jalan, GSJT menyoroti masalah klasik yang dialami para pengemudi truk di Jombang, minimnya tempat istirahat yang layak. Selama ini, kelelahan sering memaksa sopir memarkir truk di bahu jalan, yang justru memicu risiko kecelakaan lalu lintas.
“Jombang adalah titik lelah bagi banyak sopir, terutama di malam hari. Kami berharap Pemkab Jombang segera merealisasikan rest area khusus truk agar tidak ada lagi parkir liar di bahu jalan,” tegas Angga.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, merespons positif tuntutan para sopir. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengedepankan solusi yang adil bagi semua pihak.
Ia juga membeberkan alasan di balik kebijakan pembatasan kendaraan di Jalan Veteran, Mojoagung, yang sempat memicu protes. Berdasarkan data selama tahun 2026, kawasan tersebut menjadi titik rawan dengan catatan 12 kejadian kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
“Tentu keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Namun, kami juga mendengar aspirasi teman-teman sopir. Hasil diskusi ini akan kami godok menjadi aturan yang lebih adaptif, yang tetap menjaga keamanan masyarakat sekaligus mempermudah mobilitas para sopir,” tutup AKBP Ardi.
Audiensi ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan komunitas pekerja dapat menciptakan jalan tengah yang solutif bagi semua pihak.
Reporter: Adi















