Ende- Warga Desa Ndetuzea dan Desa Sanggarhorho, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, memasang portal pembatas tonase kendaraan di ruas jalan Nangapanda–Kekandere. Aksi tersebut memicu pertemuan antara warga, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan tambang pada Selasa (10/3/2026) di Balai Desa Ndetuzea.
Pertemuan itu dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Gabriel Dala, anggota DPRD Kabupaten Ende Syaiful R. Soy, pejabat Satpol PP Kabupaten Ende, Camat dan Sekretaris Kecamatan Nangapanda, Wakapolsek Nangapanda, Kepala Desa Ndetuzea, Kepala Desa Sanggarhorho, perwakilan praktisi tambang galian C dari PT. Novita Karya Taga (PT. NKT), serta warga yang terdampak aktivitas tambang di dua desa tersebut.
Aksi pemasangan portal dilakukan warga pada awal pekan lalu sebagai bentuk protes atas kerusakan badan jalan berlapis lapen di jalur Nangapanda–Kekandere. Warga menilai kerusakan tersebut dipicu oleh mobilisasi kendaraan bertonase besar milik PT. Novita Karya Taga yang telah beroperasi sekitar 17 tahun di wilayah tersebut.
Sebelum pertemuan dimulai sempat terjadi ketegangan di antara peserta. Hal itu dipicu oleh ketidakhadiran penanggung jawab utama sekaligus pemilik perusahaan tambang tersebut. Namun situasi kembali kondusif sebelum dialog resmi dimulai.
Dalam pertemuan itu, warga menegaskan bahwa pemasangan portal bukan bertujuan menutup akses jalan secara total, melainkan hanya membatasi kendaraan bertonase besar agar tidak melintas di jalur tersebut.
“Pak Pj Sekda lihat sendiri, kami tidak tutup total ruas jalan, tapi kami bikin portal yang membatasi kendaraan besar saja. Ini juga tidak serta-merta kami buat, tetapi atas dasar kekecewaan kami terhadap PT. Novita Karya atas janji-janji tertulis maupun lisan yang telah berulang kali mereka ingkari pada kami,” kata perwakilan warga, H. Pua Ahmad, di hadapan peserta rapat.

Sementara itu, pihak PT. Novita Karya Taga yang diwakili salah seorang stafnya, Vinsensius Sape, menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk membahas persoalan teknis terkait kapasitas jalan dan jenis kendaraan yang boleh melintas.
“Baik Bapak-Mama, mengenai kapasitas dan jenis serta kendaraan apa saja yang boleh lewat di jalan ini, terus terang saya tidak punya kapasitas untuk membicarakan itu. Ada dinas terkait yang lebih berkompeten untuk membicarakannya,” ujar Vinsen.
Ia menambahkan bahwa perusahaan selama ini berkomitmen memperbaiki jalan apabila terjadi kerusakan akibat aktivitas kendaraan operasional mereka.
“Selama ini kami berkomitmen bahwa ketika keluar-masuk di jalan ini menggunakan kendaraan besar lalu ada kerusakan jalan, maka kami akan lakukan perbaikan. Bahwa pelaksanaan perbaikan itu belum sesuai harapan Bapak-Mama, maka dari itu kami minta maaf,” ujarnya.
Vinsen juga meminta kebijaksanaan warga dan pemerintah agar perusahaan diberi kesempatan mengeluarkan kendaraan dari gudang karena masih memiliki pekerjaan proyek di wilayah Mauponggo.















