Warinussy; Oknum Inisial ( T) Masih Saja Melakukan Kegiatan, Masuknya Miras Ilegal Di- Papua Barat

Img 20240126 Wa0106

PB-MMCnews. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, mempertanyakan masih berlangsungnya kegiatan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin resmi dari negara dan pemerintahan daerah di Wilayah Administratif dan Hukum Kabupaten Manokwari. Pasalnya, berdasarkan informasi yang kami dapati bahwa ada salah satu pemasok minuman berinisial T masih memasok minuman keras ke Manokwari.

“Berdasarkan penelusuran Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sejak November 2023 hingga kini Januari 2024, para “pemain” miras di Manokwari tidak bisa memasukkan miras, karena ada “larangan” tidak resmi yang sepertinya melibatkan oknum petinggi di Polda Papua Barat. Sementara itu, oknum berinisial T yang diduga “dekat” bahkan diduga dibacking dengan oknum petinggi Polda Papua Barat tersebut

dapat dengan lancar memasok miras ke Manokwari. Menurut pandangan hukum saya, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP selaku Kapolda Papua Barat mesti segera menindak tegas perdagangan miras yang sebetulnya “dibolehkan” secara nasional. Tapi malah di Manokwari ini justru “dilarang”, tapi cenderung seperti dimanfaatkan oleh oknum- oknum aparatur keamanan untuk berkongkalikong dengan para pedagang dan pemasok miras. Ungkap Warinussy

Tinggalkan Balasan