Ada Item Pembangunan Dana Desa Cimoyan Kec. Patia Diduga Fiktif

  • Bagikan

Pandeglang – Banten MMC News.id – Kejanggalan informasi pembangunan Desa Cimoyan Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 disoal, pasalnya beberapa item pembangunan diduga fiktif.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa tersebut mengungkapkan bahwa untuk di tahun 2024 dirinya tidak begitu dipungsikan, sehingga pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa kurang begitu mengetahuinya secara detil.

“Setau saya pelaksanaan pembangunan Dana Desa Tahun 2024 yaitu Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Pasirkeris, dan pelaksanaan pembangunan Rabat Beton, tetmasuk juga Pengkerasan Jalan di Kampung Rahong serta pembangunan Jembatan,” ungkap Ketua TPK.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pembangunan Dana Desa Tahun 2024 itu 5 (Lima) titik kegiatan setau dirinya, dan ia menyarankan untuk mempertanyakan langsung kepada Kepala Desa setempat, jelasnya via Appl WhatsAp.

Sementara Oni Badroni Kepala Desa (Kades) Cimoyan memaparkan perihal pembangunan Dana Desa Tahun 2024, yakni pembangunan TPT Satu Titik, Rabat Beton Satu Titik, dan Pengkerasan Jalan Satu Titik. “Sementara pembangunan Jembatan itu sumber dananya dari program Bantuan Provinsi Banten (Banprov), semua pembangunan Tahun Anggaran 2024 sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat,” papar Kades di Kediamannya.

Kejanggalan informasi yang diserap dari Kepala Desa dan Ketua TPK tersebut menuai persoalan hingga timbul dugaan adanya item pembangunan yang difiktifkan. Hal itu tidak sinkron dengan informasi penyaluran Dana Desa Tahun 2024.

Berdasarkan informasi penyaluran Dana Desa Cimoyan Kecamatan Patia – Pandeglang Tahun 2024 sebagai berikut:

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp. 86.075.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp. 32.276.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 187.700.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 45.030.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 41.280.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 69.623.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 34.745.000.

Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) Rp. 30.000.000.

Menanggapi persoalan tersebut, salahseorang kontrol sosial yang tergabung dalam Organisasi Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) di Kabupaten Pandeglang – Banten yang biasa akrab dipanggil dengan nama Irfan Bulle, ia menyayangkan adanya ketidak sinkronan informasi tersebut.

“Sewajarnya apabila adanya dugaan beberapa item pembangunan yang fiktif, karena penyerapan informasi dari pihak desa yang tidak sinkron dengan keterangan informasi berdasarkan Data yang ada, dan hal itu harus dipertanggungjawabkan oleh pihak penyedia data dan informasi supaya semua persoalan di desa terungkap dengan jelas,” pungkas Irfan Bulle.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan