Pemerintah Desa Selorejo berkomitmen melaksanakan pembangunan Jalan Rigid Beton sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pedoman teknis, spesifikasi, serta ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Desa Selorejo menjamin pengelolaan anggaran BKKD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan melibatkan unsur masyarakat dan lembaga desa dalam pengawasan.
4. Partisipasi Masyarakat
Pemerintah Desa Selorejo mendorong dan membuka ruang partisipasi aktif masyarakat, khususnya petani dan pemilik lahan persawahan, dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan.
5. Pemeliharaan dan Keberlanjutan
Pemerintah Desa Selorejo berkomitmen menjaga, merawat, dan memelihara hasil pembangunan Jalan Rigid Beton agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat dalam jangka panjang.
Transformasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa, mengubah tantangan medan persawahan menjadi peluang ekonomi yang kokoh melalui infrastruktur berkualitas. (Red/Cs/nn/Dik).















