MMCNEWS.ID | Isu dugaan perselingkuhan hingga pernikahan siri yang menyeret nama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang berinisial AH (53) akhirnya buka suara.
Setelah sebelumnya menjadi sorotan publik, AH akhirnya memberikan klarifikasi dan secara tegas membantah tudingan yang dikaitkan dengan dirinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan AH saat ditemui mmcnews.id di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2026) siang.
Dalam keterangannya, AH menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan perselingkuhan hingga pernikahan siri yang beredar di tengah masyarakat bukanlah dirinya.
AH mengaku terkejut dengan munculnya pemberitaan tersebut. “Terkait berita yang beredar, itu tidak benar, Mas. Saya juga kaget kenapa sampai ada berita seperti itu, sama sekali bukan saya mas,” ujar AH.
Menurutnya, pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan dugaan hubungan pribadi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
AH meminta agar publik tidak serta-merta menghubungkan identitasnya dengan sosok yang menjadi pembicaraan dalam kasus tersebut.
Lebih lanjut, AH kembali menegaskan bahwa dirinya bukan orang yang dimaksud dalam pemberitaan maupun isu yang berkembang di masyarakat.
AH berharap agar berita negatif ini tidak sampai mencoreng reputasinya serta berdampak buruk pada kehidupan pribadi dan keluarganya.
“Jadi saya tegaskan, Mas, kalau orang yang dimaksud dalam pemberitaan itu bukan saya. Saya nggak tahu, Mas, yang dimaksud itu siapa,” pungkasnya.
Reporter: Adi














