Komisi I DPRD Jawa Barat Respon Keluhan Guru Honorer terkait Kuota PPPK

  • Bagikan
La98tqjsjn38iqd

Jawa Barat || Mmcnews – Pada 12 Juli 2024, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengadakan audiensi dengan Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) KCD Wilayah XI Jabar. Audiensi ini diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat.

Dalam pertemuan tersebut, Sadar Muslihat menjelaskan bahwa audiensi membahas beberapa isu penting, termasuk usulan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk tahun anggaran 2024, implementasi Kepmendikbudristek No. 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru, serta masalah terkait pos belanja Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Dinas Pendidikan untuk tahun 2025.

FGHP KCD Wilayah XI Jabar mengungkapkan keluhan tentang status mereka sebagai guru non-ASN dan non-PPPK. Mereka berharap bisa menjadi PPPK dan meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menambah kuota PPPK khususnya untuk guru. Masalah utama yang diangkat adalah pengurangan jam mengajar yang signifikan bagi guru non-ASN dan non-PPPK akibat masuknya guru PPPK baru, di mana mereka dibayar per jam mengajar.

Komisi I DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini dengan mengajukan penambahan kuota PPPK khususnya untuk guru di tahun anggaran berikutnya. Masalah ini akan dimasukkan dalam nota Komisi I dan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat untuk diteruskan kepada gubernur dan pemerintah pusat. Sadar Muslihat berharap bahwa perhatian akan diberikan pada masalah ini, mengingat pentingnya anggaran untuk pembiayaan gaji guru di seluruh Jawa Barat.

Ketua FGHP KCD Wilayah XI Jabar, Rida Rodiana, juga menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait kuota PPPK, implementasi Kepmendikbudristek No. 349/P/2022, dan pos belanja BOPD Dinas Pendidikan Tahun 2025. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan