Langkah Preventif PLN Icon Plus Lakukan Perapihan Kabel Ilegal untuk Tingkatkan Keselamatan dan Estetika Kota Kediri

Kediri, Mmcnews – 12 Maret 2025 – PLN Icon Plus sebagai subholding PT PLN (Persero) melalui salah unitnya, SBU Regional Jawa Bagian Timur melakukan operasi penataan kabel fiber optic ilegal di tiang rendah (TR) milik PLN di Jalan Gatot Kaca, Pare, Kediri, Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (12/3/2025) ini fokus pada tiga aspek utama: peningkatan keselamatan warga, pendataan kabel ilegal, serta penegakan aturan melalui teguran kepada pihak yang melanggar hak penggunaan tiang listrik (Right of Ways/ROW).

Kegiatan ini melibatkan 7 personel teknis, 1 pengawas, dan 1 petugas K3 bersertifikat dengan menerapkan protokol Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Tim melakukan penataan ulang kabel optik, termasuk peninggian kabel, pemilahan antara kabel milik PLN Icon Plus dan provider lain, serta perapihan struktur kabel yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. “Ini komitmen kami untuk memastikan layanan telekomunikasi handal sekaligus menjaga estetika dan keamanan infrastruktur kota,” tegas Rory Aditya, General Manager PLN Icon Plus Regional Jawa Timur.

  Momen Ramadhan Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

Selain pendataan kabel ilegal, PLN Icon Plus memberikan peringatan tertulis kepada penyedia layanan yang memasang kabel tanpa izin. Langkah ini menjadi bagian dari Program Penataan dan Penertiban Pemanfaatan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) yang dijalankan secara berkelanjutan. Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menekankan bahwa penertiban ini merupakan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga aset ketenagalistrikan dan hak ROW yang diamanahkan oleh Direktur Utama PLN. “Kami akan terus berkolaborasi dengan unit PLN setempat untuk memastikan utilitas kota tertata rapi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan