Garut,Mmcnews.id – Sebuah insiden tragis mengguncang warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, setelah seorang pria tanpa identitas tewas terserempet kereta api Commuter Line relasi Purwakarta–Garut.
Kejadian nahas itu berlangsung pada Minggu malam, 27 April 2025, sekitar pukul 22.48 WIB, tepat di jembatan rel kereta api yang membentang di Kampung Cisaradan, Desa Situsari.
Menurut keterangan Kapolsek Karangpawitan, Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M., peristiwa ini bermula dari laporan seorang saksi mata bernama Muhammad Afrizal (20), warga sekitar, yang sebelumnya telah memperhatikan keberadaan korban.
Sementara, Afrizal menyatakan bahwa selama dua hari berturut-turut, ia melihat sosok pria tersebut mondar-mandir di sekitar rel, namun tidak mengenalnya dan tidak melihat adanya aktivitas mencurigakan.
“Korban bukan warga Kampung Cisaradan ataupun desa-desa sekitarnya. Tidak ada satu pun yang mengenalinya. Sejauh ini, kami menduga korban adalah orang luar yang mungkin sedang dalam kondisi tertentu sehingga berada di rel,” ujar Kompol Duhri saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (28/04/2025).
Pada malam kejadian, kereta api dengan nomor KA 350 yang melaju dari arah Purwakarta menuju Garut tidak sempat menghindar saat melintasi jembatan sempit tersebut. Korban yang saat itu berada di jalur rel langsung terserempet dan terpental akibat benturan keras.
Petugas keamanan kereta bersama warga segera mengevakuasi korban dan membawanya ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, meskipun sempat mendapatkan pertolongan, korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.
Identitas Masih Misterius
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berusaha mengungkap identitas korban. Tidak ditemukan dokumen pribadi seperti KTP, SIM, atau kartu tanda pengenal lainnya pada tubuh korban. Petugas pun telah melakukan pengumpulan data melalui laporan orang hilang di sekitar Garut dan sekitarnya, namun sejauh ini belum ada kecocokan.
“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk PT KAI, unit laka lantas Polres Garut, dan Dinas Sosial untuk membantu proses identifikasi. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dan sesuai dengan ciri-ciri korban, kami imbau untuk segera menghubungi Polsek Karangpawitan atau RSUD dr. Slamet Garut,” jelas Kapolsek.
Olah TKP dan Imbauan Keselamatan
Paska kejadian, petugas gabungan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin dini hari. Pemeriksaan melibatkan pencatatan posisi korban, pengambilan keterangan saksi, serta pengumpulan bukti di sekitar lokasi.
Dari hasil olah TKP, diketahui bahwa lokasi kecelakaan merupakan jalur rel non-perlintasan resmi yang minim penerangan dan rawan terjadi kecelakaan, terutama pada malam hari. Selain itu, kondisi jembatan yang sempit dan hanya cukup untuk satu jalur kereta api menambah tingkat resiko kecelakaan di area tersebut.
Kapolsek Karangpawitan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari aktivitas di sekitar jalur kereta api, terutama di kawasan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas pengamanan seperti palang pintu atau lampu penerangan.
“Rel kereta api bukan tempat untuk beraktivitas. Jalur rel adalah zona berbahaya yang dilarang untuk dilintasi sembarangan. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Penanganan Jenazah
Saat ini, jenazah korban disemayamkan di kamar jenazah RSUD dr. Slamet Garut. Pihak rumah sakit telah mengambil langkah-langkah standar, termasuk melakukan pemeriksaan medis dan dokumentasi ciri-ciri fisik korban untuk mempercepat proses identifikasi.
Bila dalam beberapa hari ke depan tidak ada pihak keluarga yang mengakui korban, maka langkah selanjutnya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemakaman dengan status jenazah tak dikenal (Mr. X) sesuai ketentuan.
Insiden ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya keselamatan di area sekitar jalur kereta api, serta perlunya peningkatan fasilitas keamanan di jalur-jalur rawan di wilayah Kabupaten Garut. (DK)















