Proyek P3A Harapan Jaya Desa Plasah Dinilai Jauh Dari Asas Manfa’at

  • Bagikan

Ket Foto; proyek P3A saat dikerjakan

Sampang || MMCMadura, Proyek pembangunan irigasi yang diusung oleh P3A Harapan Jaya Desa Plasah Kecamatan Sreseh Kab. Sampang Jawa Timur dinilai jauh dari asas manfaat hingga menjadi sorotan masyarakat setempat.

Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3 – TGAI) yang digelontorkan melalui APBN tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp195.000.000 dinilai tidak tepat sasaran.

Proyek yang seharusnya mendukung ketahanan pangan malah dikerjakan di area yang tanpa adanya sumber air yang jelas.

Kondisi ini membuat masyarakat geram, karena pembangunan yang dibiayai oleh negara dianggap sia-sia dan tidak bermanfaat bagi petani setempat. Warga menyayangkan bahwa anggaran negara yang besar hanya dihamburkan untuk proyek yang tidak menyentuh kebutuhan nyata masyarakat dan diduga menjadi ajang keuntungan semata tanpa memperhatikan asas manfaatnya.

” La itu proyek menurut hemat saya akal – akalan pak. Sepenting bangun dapat untung, manfaatnya apa? Kan nggak ada sumber air yang mau dialirkan, itu bukan irigasi ya tepatnya seperti saluran yang tak ada manfaatnya.” Ungkap warga sekitar sa’at diwawancara media ini.

Dikesempatan itu dia meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, APH serta instansi terkait agar menindak lanjuti permasalahan itu, ia menilai proyek yang dikerjakan tidak melihat asas manfaat merupakan kejahatan.

” Saya minta kepada BPK RI dan instansi terkait turun dan audit, saya baca banyak juga Proyek P3A bermasalah seperti ini, seakan akan asal untung ya dibangun.” Ungkap dia.

Sementara itu dari beberapa pekerja proyek saat dimintai keterangan nya tidak tau proyek itu, pekerja mengaku hanya kerja serta tidak ada yang namanya kelompok.

” Saya tidak tau pak ini proyek apa, saya kerja ke mantan kades, Munawar. Sekarang dirumahnya.” Ungkap pekerja dilokasi.

Sementara itu Munawar saat dikonfirmasi melalui telephone aplikasi whatsap, proyek itu diketuai bukan dari desa Plasah melainkan dari kecamatan lain.

“Ketuanya Hamdi orang Torjun bukan saya, yang kerja orang bujeen dan semanis, pengelola tidak tau kerja pak, Itu irigasi pengairan ya tempatnya disana.terima kasih pak” Ungkapnya singkat. kamis (31/10/24)

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Penjabat (PJ) Kepal Desa (Kades) Plasa, Mahfud, pihaknya hanya dimintai tempat lokasi proyek tidak ikut andil dalam pembangunan proyek itu.

” Saya baru menjabat saya ijinkan lokasi saja. Itu proyek Kepala desa dahulu. Hamdi sama Munawar. Saya tidak tau pak masalah tempat tapi kata pendamping lokasi itu sudah cocok. Meskipun tidak ada sumber air. Saya beri ijin lokasi ya kata pendampingnya lokasi itu masuk. Pendamping Yang saya tau orang Pamekasan namanya saya tidak tahu.” Jelasnya singkat.

Dari keterangan PJ kades, Munawar, tukang serta warga sekitar publik menilai, perlu diaudit oleh BPK RI maupun Aparat penegak hukum karena ada dugaan mencari keuntungan semata. Pekerjaan diduga bukan swakelola kelompok petani harapan jaya. Diduga galian pondasi tidak sesuai, bahan yang digunakan dipertanyakan kualitasnya serta lemahnya pengawasan terkait proyeki tu.

 

(Man)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan