Unit Reskrim Pajar Bulan Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Curat

  • Bagikan

MMCNEWS, Lahat – Sumsel ; 28 Agustus 2015.

2(Dua) Orang Laki laki Tersangka Pelaku Tindak Pidana Pencurian Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana Inisial VIR : 19 Tahun warga asal Desa Tanjung Tawang Kec. Muara pinang Kab. Empat Lawang dan rekan nya EDO : 23 Tahun warga asal Desa Muara karang Kec. Pendopo Kab. Empat Lawang Propinsi Sumsel -DPO
( MELARIKAN DIRI ) t

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto.SIK.MIK melaui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. SH. Mengatakan jajaran Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan, yang di Pimpin langsung Kapolsek AKP Suharjo,telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 02 / VIII / 2025 / SPKT POLSEK PAJAR BUALAN / POLRES LAHAT / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 27 Agustus 2025.

Berawal kejadian tepat nya
Pada hari Rabu, Tanggal 27 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 WIB yang berlokasi (TKP) di Desa Sukamerindu Kec. Sukamerindu Kab. Lahat Korban inisial NUR : 40 Tahun warga asal desa Sukamerindu Kec. Sukamerindu Kab. Lahat telah mengalami kerugian atas tindakan kedua Tersangka Pelaku dengan cara mengambil Sepeda Motor yang terparkir di halaman rumah Korban sidesa Suka Merindu berupa : 1 (Saru) Unit SPM Merk Honda Brat Warna Biru NoPol BG 3162 WI Norak : MH1JM9116LK295130 Noain : JM92E1295942 Atas Nama kepemilikan Nama Liza Hidayat Syabana

Setelah adanya laporan dari masyaraka tersebut t adanya tindak pidana pencurian personel unit Reskrim dan Intel, SPKT, dibantu masyarakat, dan personel Polsek Jarai, melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka dan berhasil diamankan di Desa Muara Gelumpai Kec. Muara Payang Kab. Lahat, berhasil mengamankan 1 (satu) dari 2 ( dua ) tersangka dan selanjutnya diamankan diPolsek Pajar bulan untuk Proses hukum yang berlaku, bersama Barang Bukti :

Berdasarkan hasil introgasi diketahui bahwa pelaku berjumlah 2 orang satu tertangkap atas nama VIR ( tertangkap ), satu orang atas nama EDO ( melarikan diri) selanjutnya TSK dan Barang Bukti diamankan diPolsek Pajar bulan untuk Proses hukum yang berlaku.

Pewarta. Mar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan