MMCNEWS.ID | Warga di Jalan Raya Gubernur Suryo, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, dibuat geger oleh insiden sebuah mobil yang tersangkut di atas pagar rumah, Minggu (11/10/2026).
Mobil Suzuki Espreso bernomor polisi S-1393-YL itu mengalami kecelakaan saat bergerak mundur hingga bagian belakangnya menabrak pagar milik warga.
Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar. Pasalnya, posisi mobil yang tersangkut di atas pagar membuat kejadian ini terlihat tidak biasa. Beruntung, pengemudi mobil berusia 83 tahun itu dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil Suzuki Espreso tersebut semula bergerak mundur dari arah selatan ke utara.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan diduga kurang dikuasai saat pengemudi memasukkan transmisi. Akibatnya, mobil terus bergerak mundur hingga menabrak pagar,” ujar Ipda Nurul Iman.
Mobil tersebut dikemudikan pria berinisial AF, seorang pensiunan berusia 83 tahun yang berdomisili di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Polisi mengategorikan peristiwa tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal. Meski kendaraan menabrak pagar rumah warga, pengemudi dipastikan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tingkat kerusakan pagar maupun total kerugian material yang ditimbulkan.
Insiden ini menjadi pengingat bagi setiap pengendara untuk tetap berhati-hati dan memastikan kendaraan benar-benar terkendali, terutama saat melakukan manuver mundur di kawasan permukiman.
Reporter: Adi














