Jambi mmcnews.id. Terkait permasalahan yang terjadi di perairan sungai Batanghari dan banyaknya insiden kapal batu bara yang menabrak tiang jembatan di seputaran sungai Batanghari beberapa bulan yang lalu menjadi polemik bagi kantor KSOP Provinsi Jambi.
Terlihat banyaknya insiden kapal pembawa batu bara yang melintas di sungai Batanghari yang selama ini meresahkan warga Provinsi Jambi, kita menduga adanya izin kapal pembawa batu bara yang melintas di sungai Batanghari ini tidak memenuhi standar SOP dari kantor KSOP Provinsi Jambi.
Dalam hal ini pihak pemerintah Provinsi Jambi khususnya warga kota Jambi mulai resah akan pengguna jalan jembatan Muaro tembesi jembatan Aur duri 1, Aur duri 2 dan jembatan Gantala Arasy yang melalui jembatan alternatif penghubung antara kota Jambi dan kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
Mmcnews.id mencoba menghubungi kepala KSOP Prihartanta Eka Budi Jatmika dan pak Kris selaku Kabid yang membidangi izin pelayaran di sungai Batanghari melalui pesan WhatsApp mengatakan:.
Selamat siang kepala KSOP Prihartanta Eka Budi Jatmika.
*” Zul mau nanya sama bapak.. terkait masalah izin tambang batu bara yang lewat di sungai Batanghari, itu ada nggak izin nya pak?. Karena yang mengeluarkan izin tambang batu bara yang lewat sungai Batanghari itu dari pihak KSOP.. mohon penjelasannya pak. mohon petunjuk pak.. trims. “*
Sampai berita ini diturunkan belum juga ada kejelasan dan balasan dari kepala KSOP Prihartanta Eka Budi Jatmika selaku kepala KSOP Provinsi Jambi terkait izin pelayaran kapal pengangkut batu bara yang melalui sungai Batanghari ini. (ZOEL)

















