Gresik | MMCNews.id – Diberitakan sebelumnya oleh mmcnews.id yang berjudul “TPT Anggaran Ratusan Juta Di Dusun Lebak Bangeran Kecamatan Dukun, Diduga Gunakan Batu Oplosan“ pada 25 September 2021,
Dalam berita tersebut menyebutkan Proyek pekerjaan tembok penahan tanah (TPT), Kontruksi pasangan batu yang berlokasi di Dusun lebak Desa Bangeran Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik Jawa Timur di duga tidak sesuai Rencana anggaran biaya (RAB).
Pasalnya dalam pengerjaanya TPT tersebut didapati menggunakan batu oplosan, dengan jenis batu kali dan batu pedel (batu kapur untuk uruk),
Selain itu investigasi media ini dilokasi pekerjaan menyebutkan dalam pekerjaan TPT tersebut, tidak ada matreal pasir sebagai lantai dasar.
Tak hanya batu oplosan dan matreal lantai dasar, parahnya lagi dalam pengerjaan Tembok penahan tanah kontruksi pasangan batu yang sudah 40 % itu, saat mensiasati pengurangan matreal batu maupun spasi, selain tidak ada lantai dasar, dalam pengerjaanya batu oplosan ditumpuk sedemikian rupa, mulai dasar tumpukan batu pondasi tersebut tidak menggunakan spasi.
Bahkan pancang paiket sebagai penguat bangunan, tiap satu meter hanya diisi dua, hal itu dibuktikan saat media ini menyaksikan pelaksanaan pekerjaan dilokasi.22/9/21.














