JPKP'” PERSOAL TERKAIT VIRAL NYA DUGAAAN ANGGARAN PENGADAAN SAPI DI TPHP LAHAT DI MARK UP

  • Bagikan

MMC NEWS, Lahat – Sumsel :11 Desember 2025.

Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (DPD-JPKP) Kabupaten Lahat meminta kepada Bapak Bupati Lahat Buruan Zarnubi. SE sebagai Kepala Daerah Kabuoaten Lahat agar segera menurunkan Tim untukntuk bertindak melakukan Evaluasi, Imspeksi,Pemeriksaan Ulang pada Pengadaan SAPi BALI Tahun 2025 yang di Alokasikan ke Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat. terkait VIRAL nya di beberapa Media online


Patut si pertanyakan Realisasi anggaran Pengadaan Bibit SAPI BALI Tahun 2025 Anggaran yang di alokasikan cukup besar berkisar Rp. Rp 6.526.000.000,- sementata untuk realisasi Pembelian pada Bibit jenis SAPI BALI JANTAN sebanyak 52 ekor (105-110) CM) umur 18- Bulan hingga mencapai 2 Tahun dianggarkan senilai rp 17.500.000 , – /Ekor dan untuk Bibit SAPI BALI BETINA (102-104 CM) umur 18 bulan -2 Tahun sebanyak 416 ekor dianggarkan senilai rp 13.500.000 – /Ekor apakah Anggaran yang ada sudah sesuai dengan Ketentuan yang telah ditetapkan atau kah adakah Mark Up Anggaran oada Pembelian SAPI SAPI tersebut

Dapat di Perbandingan Harga Bibit SAPI BALI pada BPTU HPT Denpasar: Cenderung lebih rendah dibandingkan harga umum di masyarakat untuk Bibit SAPI BALI JANTAN Kisaran Rp15 juta/Ekor dan Bibit SAPI BALI BETINA Kisaran rp 10.000.000 – /Ekor inipun termasuk jaminan untuk dijadikan bibit atau semen beku
Harga tersebut sudah di marketplace (termasuk PPN).

Melihat Kondisi Pengadaan Bibit SAPI Bali sesampai nya di Kabupaten Lahat saat di Karantinakan dalam Kandang dengan Kondisi yang tidak Wajar keadaan SPAI SAPI tersebut Kurus kurus selain itu dalam Pemeriksaan Kondisi Kesehatan Pengukuran SAPI diduga tidak melibatkan Pihak Luar terkesan di lakukan oleh Petugas Intern di Dinas TPhP kab. Lahat sehingga Pengawas kurang Objektid

Kami Masyarakat tutut Prihatin dan sangat mengharapkan kepada Bapak Bupati Lahat Bursah Zarnubi. SE dapat menurunkan TIM untuk segera melakukan Inspeksi, Pemeriksaan, Data Dokumentasi Terkait Pengadaan SAPI BALI di Dinas TPHP Kab. Lahat agar dapat mengetahui kebenaran sejauh mana adanya dugaan kejanggalan Mark UP Anggaran pada Pengadaan SAPI BALI Tahun 2025 ataukah benar adanya pihak Dinas terkait bersama pihak Pelaksana untuk Mencari Keuntungan baik secara Pribadi, Kelompok atau Golongan

Sehingga timbul Ke transparan, Akuntabel, dan Objeektif terhadap pertanggung jawaban Dana yang telah di aanggarkan dan di Alokasikan pada Pengadaan SAPI BALI Tahun 2025 tersebut dan isu yang berkembang pada Publik mengatakan bahwa di Sinyalir Para Pejabat dan Pihak Pelaksana yang Gemuk dan Gemoy namun sebalik nya para Kelompok Tani yang mendapat bantuan hanya menerima SAPI-SAPI yang KURUS KURUS. ” sehingga dimana Tugas dan Tanggung Jawab Tupoksi Pejabat OPD TPHP di Kabupaten Lahat

Hal ini di harapkan bertujuan ridak lain untuk Meningkatkan SDM yang Handal dan Predosional serta tidak Menyalah gunakan Wewenang sesuai dengan Sumpah janji dan Jabatan selaku Abdi Negara dan Pelayan pada Masyarakat khusus nya di wilayah Kabupaten Lahat

Pewarta : .MAR

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan