MMCNEWS.ID | Proyek peningkatan ruas jalan Mojolegi–Panglungan senilai hampir Rp1,5 miliar di Dusun Wonoayu, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang menuai sorotan dari masyarakat setempat. Selain pengerjaannya yang sangat singkat, proyek ini juga dikritik lantaran minimnya transparansi informasi sejak awal pelaksanaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (12/6/2026), papan informasi proyek yang lazimnya dipasang sebelum pengerjaan dimulai sebagai bentuk keterbukaan publik justru baru hendak dipasang. Ironisnya, papan nama tersebut hanya digeletakkan begitu saja di bawah dan belum berdiri sebagaimana mestinya.
Data dari papan proyek tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan ini mengarah kepada Peningkatan Ruas Jalan Mojolegi–Panglungan. Proyek ini didanai oleh APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.495.421.637,68. Tertulis sebagai pelaksana adalah CV Tiga Saudara, dengan pendampingan dari CV Bagus Baskara Consultant selaku konsultan pengawas.
Proses pengaspalan (hotmix) yang berlangsung sangat cepat memicu tanda tanya besar di kalangan warga. RN, salah seorang warga setempat, mengaku heran dengan ritme kerja kontraktor yang seolah kejar tayang.
“Kurang dari sehari sudah selesai. Pengaspalan dimulai pada Rabu (10/6/2026) sore dan selesai sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” ujar RN kepada mmcnews.id, Jumat (12/6/2026).
RN juga meragukan daya tahan jalan baru tersebut. Dari pengamatannya di lapangan, hasil pengaspalan terindikasi kurang matang dan tidak merata.
“Soal kualitasnya, ya bisa dilihat sendiri. Di beberapa titik tampak masih berongga. Saya tidak yakin jalan ini bisa awet kalau kualitas pekerjaan tidak sesuai standar teknis,” katanya
Warga semakin dibuat bingung oleh minimnya detail informasi pada papan proyek. Tidak ada keterangan jelas mengenai panjang, lebar, maupun total volume jalan yang diperbaiki.
“Nggak tahu volumenya berapa. Papan proyek saja baru dipasang, itu pun tidak ada keterangan volume pekerjaan,” keluh RN.
Selain itu, warga juga mempertanyakan regulasi di lapangan. Saat ini, sejumlah pekerja tampak sibuk membangun Tembok Penahan Jalan (TPJ) di sisi kanan dan kiri ruas jalan.
Namun, pekerjaan TPJ tersebut sama sekali tidak tercantum dalam papan informasi proyek. Lokasi penempatan papan nama yang justru ditaruh di area TPJ pun semakin menambah kebingungan warga.
“Kalau di papan tertulis proyek peningkatan ruas jalan, mestinya fokus pekerjaan jalan. Tapi kenapa papan proyek justru dipasang di area pekerjaan TPJ? Ini yang membuat warga bingung,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, mmcnews.id masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.
Reporter: Adi















