Langkah Proaktif PLN Icon Plus Tertibkan Kabel Ilegal di Tiang PLN Kota Surabaya Guna Estetika dan Keandalan Jaringan

Surabaya, Mmcnews– 23 Januari 2025 – PLN Icon Plus sebagai subholding Beyond kWh dari PT PLN (Persero) melalui unit SBU Regional Jawa Bagian Timur telah mengambil langkah strategis dengan melakukan perapihan dan pendataan kabel fiber optik ilegal di tiang rendah (TR) di Kota Surabaya. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (23/01/2025) di ruas Jalan Ketintang Madya, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan bersama Pemerintah Kota Surabaya untuk menata utilitas kabel optik yang menumpang di tiang milik PT PLN (Persero). Perapihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keandalan jaringan PLN Icon Plus sekaligus menjaga keselamatan dan estetika kota.

  Tahun Baru Jakarta Electric PLN Sukses Tuan Rumah PLN Mobile Proliga 2025 Seri Malang dan Menang!

“Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memastikan layanan telekomunikasi di Kota Surabaya menjadi lebih handal, reliabel, dan mempercantik kota tentunya,” ujar Rory Aditya, General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menjelaskan bahwa sebagai Subholding Beyond kWh PLN, PLN Icon Plus memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga aset ketenagalistrikan sekaligus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan. “Sebagai pemegang hak Right of Ways (ROW) di tiang milik PLN, kami berkomitmen untuk terus melakukan penataan ini bersama PLN unit setempat guna menjaga aset ketenagalistrikan, meningkatkan keandalan layanan, dan memperhatikan estetika kota,” katanya.

  Tahun Baru Gebrakan 100 Hari:Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Listrik Nasional Menuju Pertumbuhan 8%

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari tujuh petugas, satu pengawas, dan satu petugas K3 bersertifikat, dilengkapi dengan alat pelindung diri untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Tinggalkan Balasan