Boven Digoel, Mmcnews – Pemerintah daerah dinilai gagal menyelesaikan sengketa lahan yang telah berlarut-larut, berujung pada kembali dipalangnya Bandara Tanah Merah oleh lima marga pemilik hak ulayat, Kamis (16/4/2026). Dampaknya, aktivitas penerbangan lumpuh total dan akses transportasi udara di wilayah tersebut terganggu serius.
Aksi pemalangan ini disebut sebagai bentuk kekecewaan mendalam terhadap pemerintah daerah yang hingga kini belum merealisasikan kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati bersama para pihak terkait.
Perwakilan pemilik ulayat, Magdalena Kambutingga, menegaskan bahwa langkah pemalangan bukan keputusan tiba-tiba. Ia mengungkapkan, dalam pertemuan bersama mantan Bupati Boven Digoel, Hengkly Yaluwo, telah disepakati sejumlah poin penting, termasuk pengukuran ulang lahan dan mekanisme pembayaran.
Kesepakatan tersebut turut ditandatangani oleh unsur Forkopimda, Lembaga Masyarakat Adat, serta perwakilan lima marga. Namun hingga kini, implementasinya tak kunjung terealisasi.
“Kesepakatan sudah jelas, tapi tidak pernah dijalankan. Ini yang membuat kami bertindak,” ujar Magdalena.
Ia menyebut, sejumlah pertemuan lanjutan yang digelar setelahnya hanya berakhir tanpa keputusan konkret. Karena itu, pihaknya tetap berpegang pada kesepakatan tertanggal 20 April 2024 sebagai dasar tuntutan yang sah.
Magdalena juga mendesak Bupati Boven Digoel saat ini, Rony Omba, untuk segera mengambil langkah tegas dan tidak lagi menunda penyelesaian konflik yang terus berulang ini.
“Kami butuh kepastian, bukan sekadar janji. Pemerintah harus serius menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Meski dilakukan tanpa pengerahan massa besar, pemalangan tersebut memiliki kekuatan hukum adat yang mengikat. Pemilik ulayat menegaskan bahwa setiap pihak yang mencoba membuka palang tanpa persetujuan akan dikenai sanksi adat.
“Ini keputusan adat. Siapa yang melanggar, ada konsekuensinya,” katanya.
Penutupan Bandara Tanah Merah berdampak luas, tidak hanya bagi masyarakat Boven Digoel, tetapi juga wilayah lain seperti Kabupaten Pegunungan Bintang, khususnya Oksibil, yang sangat bergantung pada akses transportasi udara.
Situasi ini kembali menempatkan pemerintah daerah dalam sorotan tajam. Di tengah tekanan yang meningkat, pemilik ulayat menyatakan tetap membuka ruang dialog. Namun mereka menegaskan, pemalangan hanya akan dicabut jika ada langkah konkret dan komitmen nyata dari pemerintah daerah bersama Forkopimda.
Tanpa itu, Bandara Tanah Merah dipastikan tetap lumpuh di bawah palang adat. ***















