Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 bagi buruh pabrik rokok, digelar di Aula Lantai 2 PT Kareb Alam Sejahtera, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (20/05/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Bojonegoro, Dra. Nurul Azizah, MM, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto, Perwakilan dari Disperinker Bojonegoro, Perwakilan dari Bea cukai, serta jajaran terkait.
Program BLT DBHCHT tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu kesejahteraan para pekerja sektor tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan penyesuaian nominal bantuan yang diterima para buruh rokok pada tahun ini. Menurutnya, besaran bantuan sangat dipengaruhi oleh dana transfer DBHCHT dari pemerintah pusat yang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau tahun lalu dana transfer pusat masih sekitar Rp4,1 triliun, tahun ini menjadi sekitar Rp3,2 triliun. Sementara jumlah pekerja yang menerima bantuan justru meningkat,” ujar Nurul Azizah.
Ia memaparkan, pada tahun sebelumnya alokasi anggaran BLT DBHCHT mencapai Rp34 miliar untuk 12 ribu pekerja. Sedangkan pada tahun 2026, anggaran yang tersedia sebesar Rp16 miliar dengan jumlah penerima meningkat menjadi 15.925 orang.
“Artinya kuenya berkurang, tetapi jumlah yang menerima bertambah. Karena itu nominal bantuan disesuaikan menjadi Rp875 ribu per orang agar pembagiannya tetap adil dan transparan,” terangnya.
Meski nominal bantuan menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,8 juta per penerima, Nurul Azizah menegaskan program tersebut tetap menjadi bentuk komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh rokok melalui alokasi DBHCHT.
“Tidak semua daerah memiliki ruang fiskal seperti Bojonegoro untuk memberikan perhatian langsung kepada buruh rokok. Program ini terus kami kawal sejak akhir 2023 agar manfaatnya benar-benar dirasakan pekerja sektor tembakau,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menyampaikan bahwa penyaluran BLT DBHCHT tahun ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/412.013/2026 tanggal 8 Mei 2026 tentang Penerima Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Pabrik Rokok yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada APBD Tahun Anggaran 2026.
Agus menjelaskan, penyaluran simbolis dilakukan di dua titik lokasi. Tahap pertama dilaksanakan di MPS Padangan pada 13 Mei 2026, sedangkan tahap kedua digelar di MPS Dander pada 20 Mei 2026.
“Total penerima BLT buruh rokok di Kabupaten Bojonegoro tahun ini sebanyak 15.925 orang dengan total anggaran yang dicairkan sebesar Rp12,74 miliar,” jelas Agus.
Sementara itu Ketua SPSI Kabupaten Bojonegoro, Anis Yuliati, S.Kom., mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya yang mendalam kepada jajaran Pemkab Bojonegoro, khususnya Dinas Sosial, atas respons cepat dalam penyaluran hak para buruh tersebut.
“Saya selaku perwakilan Serikat berterima kasih sekali kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, terutama Bu Nurul Azizah Wakil Bupati Bojonegoro dan Dinsos, karena pencairan BLT ini sangat cepat. Bojonegoro menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang cair pertama kali, baik untuk lintas wilayah maupun internal kabupaten,” ujar Anis dengan nada optimis.
Selain penyerahan simbolis, kegiatan juga dilanjutkan dengan proses pencairan bantuan kepada para penerima manfaat sesuai data yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pemkab Bojonegoro berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (Red/Dik/)















