MMCNEWS.ID | Tensi politik dalam pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, mendadak mendidih. Aroma intervensi menyengat setelah Camat Perak, Supriyono, diduga kuat menekan panitia untuk mengulang proses penjaringan calon dari nol.
Tak tanggung-tanggung, sang Camat dikabarkan mengeluarkan “kartu mati” berupa ancaman, yaitu. Rekomendasi pelantikan ke Bupati tidak akan diterbitkan jika panitia tetap bersikukuh dengan hasil pleno saat ini.
“Pak Camat ngotot. Beliau bilang kalau proses ini diteruskan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi ke Bupati untuk pelantikan,” ungkap seorang sumber internal yang menghadiri musyawarah pada Kamis (14/5/2026).
Kisruh ini bermula dari hasil seleksi administrasi yang menyaring enam pendaftar. Dalam rapat pleno pada Jumat (8/5/2026), panitia menetapkan hanya tiga nama yang lolos sebagai calon tetap, yakni Kaswar, Handoyo, dan Budi Santoso.
Tiga bakal calon lainnya rontok di tengah jalan karena urusan dokumen. Beberapa poin krusial yang menjegal mereka adalah
masalah SKCK. Hanya menyertakan surat pengantar Polsek, bukan SKCK resmi dari Polres Jombang. Tidak adanya surat keterangan dari Pj Kepala Desa terkait riwayat jabatan di BPD.
Ditambah lagi polemik tes kesehatan yang muncul perdebatan mengenai “surat sehat rohani” yang dianggap tidak diatur secara rinci dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Padahal di Perbup hanya menyebut surat sehat dokter pemerintah dan bebas narkoba. Surat dari RSUD Jombang sebenarnya sudah mencakup pemeriksaan status mental. Ini seolah dicari-cari celah kesalahannya,” tambah sumber tersebut.
Kondisi kian memanas saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang ikut turun tangan. Alih-alih mendinginkan suasana, oknum DPMD disebut-sebut justru “menghantui” panitia dengan narasi risiko hukum jika proses tetap dilanjutkan.
Sempat muncul usulan perpanjangan waktu pendaftaran dari pihak DPMD, namun ditolak mentah-mentah karena dinilai melampaui kewenangan dan mencampuri ranah panitia KDAW.
Meski DPMD pada akhirnya menyerahkan keputusan kembali ke panitia, Camat Perak justru mengambil langkah agresif. Dalam pertemuan tertutup yang menghadirkan calon lolos dan tidak lolos, ia tetap “bersikukuh” agar penjaringan diulang.
Sikap Camat yang dinilai terlalu jauh mencampuri urusan teknis desa ini memicu pertanyaan besar di kalangan warga dan tokoh masyarakat. “Ini ada apa sebenarnya? Seolah-olah Camat Perak ingin ‘cawe-cawe’ terlalu dalam di Sukorejo,” tandas sumber tersebut dengan nada curiga.
Hingga berita ini dirilis, Camat Perak, Supriyono, maupun pihak DPMD Jombang belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan intervensi tersebut. Masyarakat kini menunggu, apakah demokrasi di tingkat desa ini akan berjalan sesuai aturan, atau justru tumbang oleh tekanan jabatan?
Reporter: Adi















