Sudah Hampir Dua Minggu Pekerja Proyek di Area DPRD Bojonegoro Alami Laka Kerja Hingga Meninggal Dunia, Santunan BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair

  • Bagikan

Reporter : Teguh MMC

BOJONEGORO | MMCNEWS – Pada tanggal 18 Desember 2024 telah terjadi laka kerja hingga mengakibatkan korban atas nama Khoirudin, warga RT 09 RW 02 desa Kanten, kecamatan Malo, kabupaten Bojonegoro, Jawatimur meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

Kejadian berawal saat korban melakukan pemasangan lampu persiapan lembur plaster dinding dan tetapi sampai hari ini Senin (30/12/24) keluarga korban mengaku belum mendapatkan santunan dari BPJS ketenagakerjaan cabang Bojonegoro.

Hal tersebut di sampaikan oleh paman korban saat ditemui awak media ini di kediaman korban.

Lebih lanjut paman korban menjelaskan, pihak keluarga sudah merelakan dan tidak akan menuntut pihak kontraktor.

“Yang jelas kita ingin almarhum ini tenang tanpa adanya rame-rame, dan kontraktor sudah bertanggung jawab, pembiayaan sampai 40 hari,”terangnya.

Sementara itu pelaksana PT. Meurah Inseun Jaya, G, kepada awak media ini menjelaskan, pihaknya sudah memberikan santunan tetapi untuk pencairan BPJS ketenagakerjaan masih dalam proses.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Edy Sasono kepada awak media Senin 30/12/2024 ini menjelaskan Pencairan korban kecelakaan kerja hingga meninggal dunia paling lambat 7 hari jam kerja.

“Kalau sampai dua Minggu belum cair berarti ada apa?, coba di konfirmasikan ke pihak kontraktor, “terang Edi saat di temui di ruangannya.

lebih lanjut Edi menjelaskan, PT tersebut sudah mendaftar di BPJS ketenagakerjaan tetapi untuk rinciannya data-data pekerja belum bisa di buka.

“Terkait hal itu kita belum berani membuat statement secara resmi karena pegawai kami yang menerima laporan terkait hal itu saat ini sedang tidak ada di kantor atau cuti, “pungkasnya. (Tim/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan