MMCNEWS.ID | Aksi premanisme jalanan kembali meresahkan warga. Kali ini, seorang penjaga Toko Madura di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, menjadi korban pemerasan oleh dua Orang Tak Dikenal (OTK). Modusnya cukup cerdik sekaligus intimidatif, menyamar seolah-olah menjadi aparat hukum yang menyoal izin penjualan BBM eceran.
Meski korban enggan membuat laporan resmi, jajaran Polsek Mojoagung bergerak cepat melakukan perburuan setelah video dugaan pemalakan tersebut viral di media sosial.
Peristiwa apes yang menimpa Sudahri (56), warga Desa Miagan, Mojoagung ini terjadi pada Senin malam (18/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban yang baru saja kulakan BBM jenis Pertalite dari SPBU menggunakan motor Suzuki Thunder miliknya tiba-tiba dihentikan oleh dua pria misterius. Kedua pelaku mengendarai motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor.
Tanpa basa-basi, kedua OTK tersebut menginterogasi Sudahri terkait izin pembelian Pertalite yang hendak ia jual kembali secara eceran.
Untuk menyelesaikan masalah, korban mengajak kedua pelaku ke toko sembako miliknya di Desa Betek. Namun sesampainya di toko, situasi justru berubah mencekam.
Pelaku mulai menakut-nakuti korban dengan dalih bahwa menjual BBM eceran adalah tindakan melanggar hukum dan mengancam akan membawanya ke kantor polisi.
“Mereka meminta uang Rp1 juta agar korban tidak dibawa ke Polsek Mojoagung,” ungkap Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, Kamis (21/5/2026).
Karena didera rasa takut yang luar biasa, korban akhirnya terpaksa menyerahkan uang Rp500 ribu—setengah dari nominal yang diminta. Setelah mengantongi uang tersebut, kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video amatir berdurasi 20 detik terkait insiden tersebut diunggah oleh akun Facebook Halo Jombang pada Rabu (20/5/2026) pagi.
Menanggapi keresahan warga di dunia maya, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas langsung menerjunkan Unit Reskrim ke lokasi kejadian untuk menggali keterangan dan memastikan kronologi lengkap dari korban.
“Korban memang tidak berkenan melapor secara resmi ke kepolisian. Meski begitu, kami menegaskan tetap bergerak melakukan penyelidikan (lidik) setelah informasi ini beredar luas di masyarakat. Sementara ini, pelaku dalam lidik,” tegas Kompol Yogas.
Belajar dari kasus ini, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak mudah terintimidasi oleh modus-modus pemerasan serupa.
Kompol Yogas mengimbau warga agar selalu berani melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Silakan segera melapor melalui layanan call center 110. Kami pastikan akan langsung merespons dan menindaklanjuti laporan warga demi menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.
Reporter: Adi















