BOGOR | MMCNews.id, – Heboh! Muncul dugaan kuat adanya praktik pembagian uang yang dilakukan oleh pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor. Hal ini terungkap setelah bukti transfer berupa struk m-banking beredar luas di berbagai grup WhatsApp.
Dalam bukti yang beredar, terlihat jelas adanya transaksi senilai Rp 100.000 yang dikirimkan dari akun bernama “humas Sayaga” kepada penerima bernama Edi Fitri pada tanggal 20 April 2026.
Beredarnya bukti transfer ini langsung memicu spekulasi keras di kalangan netizen dan dunia pers. Disebutkan bahwa uang tersebut diduga diberikan kepada oknum wartawan yang dianggap memiliki kedekatan khusus dengan manajemen BUMD tersebut.
“Ada apa dengan usaha daerah sehingga harus bagi-bagi uang?”
Pertanyaan besar kini mengemuka di masyarakat. Praktik semacam ini dinilai sangat tidak elok dan mencederai prinsip transparansi serta profesionalisme. Mengapa sebuah badan usaha milik pemerintah daerah harus melakukan pembayaran atau pemberian uang kepada pihak media? Apakah ini bentuk upaya “pengamanan” pemberitaan atau ada kepentingan lain di baliknya.
Masyarakat kini menuntut penjelasan resmi dari pihak manajemen Sayaga dan pemerintah Kabupaten Bogor. Dugaan praktik tidak sehat ini harus segera diklarifikasi agar tidak merusak citra BUMD yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi daerah.














