BOGOR | mmcnews.id,– Sungguh tindakan yang sangat memalukan dan melanggar aturan tertulis! Polsek Bogor Timur kini menjadi sorotan tajam publik karena diduga kuat melanggar Peraturan Kapolri terkait penanganan debt collector.
Alih-alih bertindak tegas menindak pelaku yang melakukan perampasan kendaraan di jalan raya, pihak kepolisian justru terlihat memberikan fasilitas dan ruang bagi tindakan yang jelas-jelas merupakan kejahatan!

TANPA SURAT PENGADILAN, KENDARAAN DIBEGAL DI TENGAH JALAN!
Kejadian memilukan ini dialami oleh seorang korban berinisial A. Ia menjadi korban tindakan sewenang-wenang sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
Mereka memberhentikan kendaraannya secara paksa di pinggir jalan, tanpa menunjukkan surat perintah pengadilan atau dokumen hukum yang sah sama sekali. Tindakan ini jelas merupakan pembegalan terang-benderan yang melanggar Putusan MK dan aturan hukum yang berlaku!
POLISI MALAH AJAK MEDIASI, BUKAN TANGKAP PELAKU!
Yang paling membuat darah mendidih, saat korban melapor dan meminta perlindungan, respon yang diberikan justru sangat mengecewakan.
Alih-alih langsung mengamankan pelaku, memproses hukum, dan melindungi hak korban, Polsek Bogor Timur justru memberikan ruang untuk mediasi.
“Saya sangat menyayangkan sikap polisi. Seharusnya mereka langsung menindak tegas pelaku yang main hakim sendiri. Kenapa malah dijadikan bahan perundingan? Padahal jelas-jelas mereka merampas kendaraan tanpa surat pengadilan,” keluh korban A dengan nada kecewa.
JELAS MELANGGAR PERKAP KAPOLRI!
Tindakan ini sangat kontras dengan instruksi keras dari Kapolri yang sudah dikeluarkan sejak lama.
Dalam Surat Edaran dan Peraturan Kapolri, ditegaskan dengan sangat jelas:
✅ Dilarang keras debt collector menarik kendaraan di jalan raya.
✅ Jika ditemukan, petugas wajib SEGERA AMANKAN pelaku.
✅ Jika ada kekerasan atau ancaman, langsung proses pidana.
✅ Tidak boleh ada kompromi atau mediasi yang menguntungkan pelaku kejahatan!
Lalu pertanyaannya: Mengapa Polsek Bogor Timur berani melanggar perintah atasan sendiri?
Apakah ada kepentingan tertentu? Apakah ada “main mata” sehingga kejahatan di jalan dibiarkan dan justru difasilitasi?
MASYARAKAT TIDAK AMAN!
Kejadian ini membuktikan bahwa di wilayah hukum Polsek Bogor Timur, hukum tampak berpihak pada yang salah. Korban diperlakukan seperti pelaku, sementara perampas kendaraan justru dilindungi.
KAPOLRES BOGOR KOTA & PROPAM SEGERA TURUN TANGAN!
Kami menuntut dilakukan pemeriksaan internal. Siapa oknum yang bertanggung jawab? Mengapa aturan dilanggar? Jangan biarkan citra Polri rusak karena tindakan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab!















