“IPDA HAMZAH DIAM! Dugaan Pungli & Produksi Benzoat Terbongkar”

  • Bagikan

BOGOR | MMCNews.id, – Sungguh sangat disayangkan dan memprihatinkan! Saat publik menuntut kejelasan terkait dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik pungli di pabrik tahu ilegal di Kp. Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, pihak kepolisian justru memilih Diam Seribu Bahasa.

Redaksi telah mencoba mengonfirmasi secara resmi melalui pesan WhatsApp kepada Ipda Hamzah selaku Humas Polres Bogor. Namun sayang, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun jawaban atau respon yang diberikan.

“DIA BUNGKAM, TIDAK MENJAWAB SAMA SEKALI.”

Sikap diam ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada benang merah yang sedang ditutup-tutupi!

FAKTA MENGERIKAN: POLRES DATANG 4 MOBIL, TAPI CUMAN “SILATURAHMI”

Bukan hanya soal uang “koordinasi” Rp300 ribu per bulan yang diakui pengusaha, fakta lain yang jauh lebih mengerikan justru terungkap dari keterangan warga sekitar berinisial (Snd).

Menurut pengakuan (Snd), dulu pihak Polres Bogor pernah benar-benar turun tangan dalam jumlah besar.

“Dulu pernah didatangi pihak Polres, bawa mobil sampai 4 unit. Mereka menyisir soal penggunaan bahan yang dilarang,” ungkap (Snd).

TAPI APA YANG TERJADI?
Meskipun kedatangan aparat begitu gagah dan banyak, TIDAK ADA TINDAK LANJUT YANG SERIUS. Kasusnya menguap begitu saja!

SANGAR DI AWAL, LEMBEK DI AKHIR!

Yang paling membuat darah mendidih, setelah kedatangan rombongan polisi tersebut, justru pengusaha semakin berani dan lepas kendali.

“Bahkan dia sempat melakukan produksi sendiri bahan pengawet terlarang jenis Benzoat dan Borak di lokasi tersebut,” tambah (Snd) dengan nada geram.

Bayangkan! Bahan kimia mematikan yang dilarang keras karena bisa menyebabkan kanker dan kerusakan organ, justru diproduksi seenaknya di dalam pabrik.

Dan yang paling menyedihkan: Polisi tahu, polisi lihat, tapi polisi diam dan tidak bertindak!

APALAH KATA MASYARAKAT?

Pertanyaan besar kini bergema di seluruh penjuru Kabupaten Bogor:
Kenapa kasus seberat ini bisa dibiarkan?
Kenapa produksi racun masyarakat dibiarkan berjalan lancar?
Apakah karena “uang koordinasi” Rp300 ribu per bulan sudah masuk, sehingga mata hukum menjadi buta dan tuli?

Sikap Humas yang membungkam diri menjadi bukti nyata bahwa institusi ini sedang menutupi aib besar.

KAMI TUNTUT KAPOLRES BOGOR TURUN TANGAN!
Jangan biarkan Ipda Hamzah dan jajaran diam saja. Bongkar siapa oknum yang menerima uang! Bongkar siapa yang melindungi produksi bahan berbahaya! Jangan biarkan warga Karadenan terus diracun dan dipermainkan!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan