Selain itu Sudarmanto meminta agar pelayanan pemerintah Desa Bangsah dipertahankan yang ia nilai selama ini sudah baik selain itu ia percaya bahwa BPD dan pemdes desa Bangsah bisa bekerja dengan baik.
“Saya percaya bpd bangsah bisa bekerja dengan baik. Saya meminta kepada pemerintah Desa bangsah agar mempertahankan pelayanan kepada masyarakat yang selama sudah baik. ” Pungkas Sudarmanto.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kab Sampang Yudi Adidarta Karma, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tugas utamanya menerima aspirasi masyarakat dan melakukan musyawarah desa, serta menjadi Mitra kepala desa dalam melaksanakan program di desa. Ucapnya.
Pria yang biasa disapa Yudi itu memberikan pemahaman tentang BPD dan DPR yang mana banyak beranggapan bahwa BPD merupakan DPR desa yang punya wewenang memberhentikan kepala desa.
“BPD dan DPR itu beda, Banyak beranggapan BPD menganggap DPR desa dan bisa memberhentikan kepala desa itu tidak benar, Bpd dilantik oleh bupati dan bisa diberhentikan atas usulan kepala desa.” Ungkap Yudi menjelaskan.
Ditempat yang sama Penjabat (PJ) Kepala Desa Lutfiati mengucapkan selamat atas dilantiknya Marzuki sebagai PAW BPD, Lutfiati berharap semoga bisa menjalankan amanah yang di emban dengan penuh tanggung jawab, integritas dan semangat pengabdian.
” Fokus pada kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi atau golongan Mari kita bekerja sama dalam menyusun kebijakan dan perencanaan desa yang lebih baik.” Pungkas PJ Kades.















