Sopir Truk dan Bus Pariwisata Wajib Tahu: Jangan Nekat Masuk Kota Mojoagung, Ini Jalur Barunya!

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Bagi Anda para sopir truk logistik dan bus pariwisata yang kerap melintasi wilayah Jombang, siap-siap ubah rute perjalanan Anda.

Satlantas Polres Jombang kini resmi mengimbau kendaraan-kendaraan besar tersebut untuk tidak lagi melintasi Jalan Veteran (jalur dalam kota Kecamatan Mojoagung) dan wajib beralih ke Jalan Ringroad Mojoagung.

Langkah ini diambil menyusul adanya “tukar guling” status jalan yang cukup signifikan di kawasan tersebut.

KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M Ubaidillah, mengungkapkan bahwa perubahan rute ini terjadi karena adanya perubahan status hukum pada kedua jalan tersebut.

Jalan Veteran yang selama ini menjadi andalan jalur utama Surabaya-Madiun kini telah turun status menjadi jalan kabupaten. Sebaliknya, Jalan Ringroad Mojoagung yang dulunya jalan kabupaten, kini resmi naik kasta menjadi jalan nasional.

“Yang berubah itu status jalannya, bukan kelas jalannya. Untuk kelas jalan tetap berada di kelas I,” ujar Iptu Ubaidillah kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Pengalihan arus lalu lintas ini difokuskan untuk memecah kepadatan di jantung Kecamatan Mojoagung. Berikut adalah rincian pembagian jalurnya.

Jenis kendaraan jalur yang wajib dilewati, truk logistik dan angkutan barang besar wajib lewat Ringroad Mojoagung.

Bus pariwisata wajib lewat Ringroad Mojoagung. Bus Reguler (AKDP dan AKAP)Masih diperbolehkan lewat Jalan Veteran (Kota).

“Imbauan ini diberlakukan utamanya untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan potensi kemacetan di dalam area Kecamatan Mojoagung,” tambah Ubaidillah.

Bagi para sopir yang mungkin belum tahu, jangan panik dulu. Pihak kepolisian menegaskan saat ini belum ada tindakan tilang atau sanksi tegas bagi kendaraan besar yang kedapatan masih nekat menerobos jalur kota.

Mengapa? Karena fasilitas penunjang di jalur Ringroad Mojoagung ternyata belum 100% siap.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas PUPR, ditemukan bahwa beberapa sarana prasarana krusial masih minim.

Rambu penunjuk jalan belum terpasang lengkap, dan lampu lalu lintas (traffic light) berbasis LED di kawasan ringroad juga belum beroperasi.

“Karena sarana dan prasarana di sana belum memadai, maka saat ini sifatnya masih sosialisasi dan imbauan,” jelas Ubaidillah.

Meski masih tahap sosialisasi, Satlantas Polres Jombang sangat berharap para pengemudi kendaraan besar bisa mulai membiasakan diri lewat jalur Ringroad.

Langkah kecil ini diharapkan bisa membuat arus lalu lintas di Mojoagung jauh lebih lancar, bebas macet, dan yang paling penting, yaitu meningkatkan keselamatan bagi sesama pengguna jalan.

Yuk, tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama!

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan