Boven Digoel, Mmcnews – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel melaksanakan rapat paripurna di ruang sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Athanasius Koknak, Senin (09/09). Rapat ini dibuka dengan agenda utama yang mencakup dua isu penting.
Agenda pertama membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda pertama berfokus pada Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan publik serta memberikan perlindungan terhadap potensi gangguan. Raperda kedua mengatur tentang Injil Masuk di Kabupaten Boven Digoel, yang akan mengatur dan menyelenggarakan kegiatan keagamaan Injil di wilayah tersebut.
Setelah menyelesaikan pembahasan mengenai agenda pertama, rapat di jeda sesaat untuk makan bersama. Usai istirahat, rapat dilanjutkan lagi dengan agenda kedua yakni tentang pengunduran diri sejumlah anggota DPRK, termasuk Ketua DPRK Athanasius Koknak dan Wakil Ketua I DPRK, Basri Muhammadiyah, yang memutuskan untuk ikut serta dalam pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dengan pengunduran diri tersebut, pimpinan rapat dialihkan kepada Wakil Ketua II DPRK, Pieter Yawan, S.IP, yang akan memimpin hingga penetapan Ketua DPRK yang baru. Kehadiran Bupati, Wakil Bupati, serta beberapa kepala dinas dalam rapat ini menegaskan dukungan mereka terhadap agenda yang dibahas.
Rapat paripurna hari ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran proses pemerintahan dan pemilihan mendatang, serta memastikan kesinambungan dalam kepemimpinan DPRK Boven Digoel. [Linthon]















