JEMBER – MMCnews.id – Berbagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid 19, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, menggelar operasi yustisi gabungan yang melibatkan seluruh unsur Gugus Tugas, seperti yang dilakukan pada Sabtu 25/09/2021.
Operasi digelar di ruang terbuka hijau (RTH) Jalan Raya Gajahmada 233 Jember, dengan melibatkan personel TNI yang dipimpin oleh Kapten Inf Suwarno, personel Polres Jember dipimpin Iptu Heru S, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya.
Menurut Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0824/Jember Kapten Inf Suwarno, pelaksanaan operasi yustisi ini dalam rangka mengedukasi masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan (protkes), dalam memerangi Covid 19.
Hal ini sesuai peraturan pemerintah diantaranya Instruksi Presiden RI nomor Inpres 06/2020, Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor Pergub 53/2020, terkait upaya percepatan penanganan Covid 19, termasuk penegakan disiplin masyarakat agar mematuhi prokes Covid 19.















