Indonesia Jepang Kolaborasi Turunkan Over Kapasitas di Lapas Rutan

  • Bagikan

Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Direktorat Jenderaal Pemasyarakatan
Siaran Pers

Bandung – Akan berlakunya KUHP baru diharapkan akan berdampak banyak bagi penurunan overcrowding lapas rutan di Indonesia. ” Agar kualitas pembinaan kita juga meningnkat, warga binaan yang kembali ke masyarakat mampu mandiri dan menyadari kesalahannya, sehingga risiko terjadinya pengulangan tindak pidana atau residivis semakin kecil,” ungkap Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat menerima delegasi Kementrian kehakiman Jepang dalam pertemuan bilateral Indoensia Jepang, bertempat di Rutan Bandung, Rabu (5/3)

Dalam pertemuan bilateral tersebut kedua belah pihak, sepakat untuk meningkatkan kerjasama di bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, dalam implementasi pidana non penjara seperti pidana percobaan, pengawasan dan kerja sosial
“Kami sudah mengetahui adanya KUHP baru di Indonesia dan akan mengedapankan pidana alternatif. Untuk itu kami ingin memperkenalkan lebih dekat lagi tentang Hogoshi,:
Hogoshi adalalah Pembimbing Kemasyarakatan Sukarela Masyarakat (non pemerintah) yang sudah aktif di Jepang begitu lama dan berdampak besar bagi pelaksanaan non pemenjaraan di Jepang, ” jelas Moriya Tetsuki, ketua delegasi Jepang dari perwakilan Kementrian Kehakiman.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan