Boven Digoel, Mmcnews – Baru-baru ini, Ketua Golkar Boven Digoel telah menyatakan bahwa Inspektorat Daerah Kabupaten Boven Digoel tampak tumpul. Karena ia menilai, proyek rehab kantor bupati yang menelan biaya sebesar Rp. 25 miliar tidak terawasi dengan baik.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Boven Digoel, Wahyudina, SH, MM, mengatakan sebenarnya pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan atas proyek rehab kantor bupati.
“Pada 9 Agustus 2023 lalu, kami sudah membentuk tim khusus yang berjumlah 7 orang,” ucapnya pada media ini saat ditemui pada ruang kerjanya, Senin (04/09/2023).
Dimana ia menjelaskan tim khusus tersebut sudah bekerja pada lima hari yang lalu, serta sudah melakukan pertemuan pada pihak-pihak terkait sebanyak 3 kali pertemuan.
“Jadi saat kami mendapatkan pelimpahan berkas dari BPK, kami langsung membentuk tim khusus,” ucap Wahyudina yang pernah menjadi Kabag Hukum di Pemda Boven Digoel selama 15 tahun.
Saat ditanyai kapan hasil laporan tim bisa didapatkan, ia menyebutkan masih belum bisa memastikan hal tersebut.
“Sementara penyelidikan masih berproses dan kami masih menunggu hasil dari tim,” sambungnya.
Ia juga menanggapi baik, tentang langkah yang diambil oleh Oral Leleng sebagai Ketua Golkar Boven Digoel dalam membuat laporan pada Kajari Merauke tentang proyek rehab kantor bupati.
“Selama itu untuk kepentingan masyarakat banyak, tentu itu sangat baik. Agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat,” ungkapnya.
Pada akhir wawancara ia mengatakan sebelumnya pihak BPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap proyek rehab kantor bupati. Dimana ada item-item pada proposal proyek yang disetujui dan dimaklumi. Namun ada juga item-item pada proposal proyek yang masih diragukan.
“Nah, berkas item-item tersebutlah yang dilimpahkan pihak BPK pada kami, untuk kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tujuannya adalah untuk mencocokkan angka-angka tersebut, yang ada pada berkas dengan fakta di lapangan,” tutupnya. (Linthon)















