Jalan Ndona-Sokoria Alami Kerusakan Dini, ADPRD Ende Desak Kejati NTT Lakukan Pemeriksaan

  • Bagikan

Ende, NTT- Proyek pembangunan jalan Ndona–Sokoria di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai sorotan tajam. Jalan yang baru dikerjakan pada tahun 2025 itu dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yohanes Marinus Kota, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan kualitas pekerjaan serta potensi kerugian negara.

Desakan ini muncul setelah politisi yang akrab disapa Yani Kota itu melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat, (27/3/2026).

Dalam tinjauannya, Ia menemukan indikasi kerusakan dini pada badan dan bahu jalan yang seharusnya masih dalam kondisi prima.

“Kondisi jalan sudah mulai rusak, padahal baru saja dikerjakan tahun 2025. Kami menduga pengerjaannya dilakukan asal-asalan,” ujar Yani kepada media.

 

Kerusakan Dini Picu Dugaan Pekerjaan Tidak Sesuai Standar

Menurut Yani Kota, usia jalan yang belum genap satu tahun namun sudah menunjukkan kerusakan menjadi indikator kuat adanya persoalan dalam proses pengerjaan. Ia menduga proyek yang dikerjakan oleh PT Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) tersebut tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Temuan lapangan menunjukkan adanya beberapa indikasi teknis yang mengarah pada kualitas pekerjaan yang rendah, di antaranya:

• Material agregat yang digunakan diduga tidak cukup kuat atau tidak memenuhi standar;

• Pemadatan agregat dinilai tidak maksimal, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan struktur jalan lebih cepat;

• Lapisan aspal terlihat sangat tipis dan tidak merata;

• Semenisasi bahu jalan dikerjakan tanpa timbunan penopang yang memadai, bahkan menggunakan batu berukuran besar dengan fondasi yang dangkal;

• Volume bahu jalan tidak seragam, berkisar antara 20 cm hingga 50 cm, dan rata-rata tidak mencapai 1 meter.

Penulis: Kis WR
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan