Kapolres Mappi Mediasi Pemilik Ulayat Buka Blokade

  • Bagikan

Mappi, Mmcnews — Akses Jalan Trans Kepi–Asgon kembali dibuka setelah pemilik hak ulayat Kampung Waemiaman, Distrik Mambioman Bapai, menyepakati pembukaan blokade usai dimediasi Polres Mappi, Rabu (11/2/2026).

Mediasi berlangsung di Ruang Sat Intelkam Polres Mappi dan dipimpin langsung Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H., didampingi Kasat Intelkam IPTU Suwono, S.Sos. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan pemilik hak ulayat, Silvester Rudi Erowaimu dan Adolfinus Erkowaimu.

Kapolres Mappi menyampaikan bahwa Jalan Trans Kepi–Asgon merupakan fasilitas umum yang vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik ke sejumlah distrik, termasuk Asgon dan Haju. Karena itu, setiap gangguan terhadap akses tersebut berdampak luas pada aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Perwakilan pemilik hak ulayat menyatakan kesediaan untuk membuka palang yang sebelumnya dipasang di ruas jalan tersebut. Pembukaan dilakukan secara adat dan disepakati tidak akan dilakukan pemalangan kembali di lokasi yang sama.

Blokade dijadwalkan dibuka pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIT. Kesepakatan tersebut diambil berdasarkan musyawarah internal pemilik ulayat dan pertimbangan adat setempat.

Pertemuan berakhir pada pukul 14.32 WIT dalam kondisi aman dan kondusif. Polres Mappi menyatakan akan terus melakukan pemantauan guna memastikan komitmen yang telah disepakati berjalan serta kelancaran aktivitas masyarakat tetap terjaga.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan