Kepala BPKAD Boven Digoel Ditangkap Polisi Karena Manipulasi Data SIPD RI

Boven Digoel, Mmcnews – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Boven Digoel, berinisial WG, bersama stafnya yang berinisial C, ditangkap oleh pihak kepolisian setempat atas penyalahgunaan wewenang dalam mengakses dan memanipulasi data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra, SH., SIK., CPHR, menjelaskan bahwa kedua tersangka secara ilegal mengakses akun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boven Digoel pada 16 Januari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka mereset data sistem SIPD ke pengaturan default, mengganti password, dan kemudian menambah data palsu yang seolah-olah berasal dari OPD terkait tanpa sepengetahuan pimpinan Dinas PUPR.

  Bupati Bersama Kapolresta Banyuwangi Sambang Keluarga Korban Akibat Angin Kencang

“Para tersangka telah melakukan aksi ini dengan tujuan untuk mengubah pengajuan data agar sesuai dengan kepentingan pribadi mereka. Hal ini tentunya merugikan keuangan daerah dan merusak sistem keuangan yang ada,” ungkapnya kepada awak media melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Boven Digoel, Rabu (12/02/2025).

Tindakan manipulasi ini, menurut Kapolres, tidak hanya terjadi sekali, namun telah dilakukan berulang kali sejak beberapa tahun terakhir. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit ponsel, satu unit tablet, dua unit laptop, serta router wifi yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan