KPUD Boven Digoel Sosialisasikan Dana Kampanye untuk Pilkada Mendatang

  • Bagikan
Inshot 20240919 151450552 1

Boven Digoel, Mmcnews – Kamis (19/09), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel menggelar kegiatan sosialisasi tentang dana kampanye di ruang aula KPUD. Acara ini dibuka oleh Ketua KPUD Kabupaten Boven Digoel, Adrianus Paulus K Oropka, dan dihadiri oleh perwakilan serta tim sukses Bakal Pasangan Calon bupati dan wakil bupati.

Dalam sambutannya, Adrianus menekankan pentingnya pemahaman yang baik mengenai dana kampanye untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan transparan. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai aturan dana kampanye agar semua peserta Pilkada dapat menjalankan proses ini dengan baik,” ujar Adrianus.

Berthi Sonda Somba, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, memaparkan beberapa poin penting terkait dana kampanye. Ia menjelaskan bahwa dana kampanye terdiri dari sumber internal dan eksternal, serta harus mematuhi batasan yang ditetapkan oleh KPU. “Kami ingin memastikan bahwa setiap calon mengetahui batas maksimum dana yang dapat diterima, serta pentingnya pelaporan yang akuntabel”.

Berthi Sonda Somba juga menyoroti penggunaan dana kampanye yang sah, seperti untuk iklan, kegiatan sosialisasi, dan pembayaran tim sukses. Ia menekankan bahwa transparansi dalam penggunaan dana kampanye sangat penting agar masyarakat dapat mengawasi dan memastikan tidak ada praktik korupsi.

Di akhir kegiatan, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai aturan dana kampanye. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para calon dan partai politik mengenai tata kelola dana kampanye yang baik, demi terciptanya pemilu yang lebih adil dan demokratis di Boven Digoel. [Linthon]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan