Menunggu Sosialisasi, Pelebaran Jalan Sarang – Bonjor Terganjal Bangunan Liar Depan Pasar

  • Bagikan

Rembang, Mmcnews – Pembangunan pelebaran dan pengaspalan jalan raya sarang- bonjor, dengan nilai kontrak kurang lebih 13 milyar tersebut menemui kendala terkait kios kios bangunan liar yang berdiri dibatas lahan PU yang lebarnya kurang lebih 5 meter dari bibir jalan. Paket proyek tersebut merupakan satu dari beberapa proyek yang mendapatkan perpanjangan waktu sampai 50 hari. Progres pembangunan sudah mencapai kurang lebih 80%.

Muklisin Kontraktor pembangunan jalan saat ditemui awak media menjelaskan, kegiatan pembangunan proyek tersebut tinggal sedikit pemasangan U-dit dan pemadatan di beberapa ruas jalan antara lain depan pasar Sarang dan depan SMP Sarang. Setelah itu tinggal pekerjaan pengaspalan.

“Pekerjaan pembangunan sudah mencapai kurang lebih 80 persen tinggal tunggu aspal yang sampai sekarang belum juga bisa di datangkan, padahal material sudah siap semua. Dan terkait pembongkaran bangunan kios kios liar akan di kerjakan jika proyek jalan sudah selesai.” jelasnya. Kamis (26/01/23) siang.

Lanjut Muklisin mengatakan, Pekerjaan ini kami kebut, tinggal pekerjaan pengaspalan. dan mengingat besarannya klaim denda keterlambatan yang akan kami terima, juga waktu yang sudah hampir selesai.” terangnya.

IMG-20230126-WA0213_copy_720x500

Saat survei dilapangan Muklisin berkoordinasi bersama stakholder antara lain dari pihak Desa, Kecamatan, serta Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Kepala Desa Sendangmulyo, Camat Sarang serta Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Rembang.

Dalam pertemuan tersebut Muklisin mengucapkan banyak Terima kasih kepada masyarakat dan semua yang sudah turut membatu mengatasi permasalahan dalam pembangunan yang saat ini dikerjakan.

Dari hasil pertemuan tersebut Kepala Satpol PP memberikan keterangan bahwa pembongkaran butuh sosialisasi dan waktu agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam pembangunan. Dari pihak polisi pamong praja menyarankan untuk berkoordinasi dengan PU terkait aturannya dalam pelaksanaa proyek agar proyek berjalan lancar dan segera selesai. (dex)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan