Nekat Jadikan Bahu Jalan ‘Garasi Pribadi’, 45 Truk di Mojoagung Jombang Dijepret ETLE dan Ditilang Manual

  • Bagikan
Satlantas Polres Jombang saat menindak puluhan truk yang parkir liar.

MMCNEWS.ID | Tindakan tegas diambil oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang terhadap puluhan armada truk bermuatan besar. Lantaran nekat menggunakan sepanjang Jalan Veteran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang sebagai tempat parkir liar, sebanyak 45 truk langsung dijatuhi sanksi tilang pada Kamis (4/6/2026) malam.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Keberadaan raksasa jalanan yang parkir sembarangan tersebut dinilai menjadi “bom waktu” yang sangat membahayakan pengguna jalan dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas fatal.

Operasi senyap yang digelar pada malam hari ini menyasar truk-truk yang berderet di bahu jalan. Petugas membagi penindakan menjadi dua metode berdasarkan kondisi di lapangan.

KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M Ubaidillah, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memberikan celah bagi para pelanggar, meskipun sopir berusaha menghindar dengan meninggalkan kendaraannya.

“Kendaraan yang di lokasi masih terdapat sopirnya langsung kami jatuhi sanksi tilang manual. Sedangkan untuk kendaraan yang ditinggal pergi oleh sopirnya, kami berlakukan tindakan tilang elektronik atau ETLE,” tegas Ubaidillah.

Tak hanya sanksi tilang, polisi juga melayangkan surat teguran tertulis serta memberikan edukasi langsung mengenai aturan parkir dan keselamatan berkendara kepada para sopir yang terjaring.

Saat diinterogasi, mayoritas sopir truk melontarkan alasan klasik yang senada. Mereka mengaku sengaja memarkir kendaraan besar tersebut di sepanjang Jalan Veteran karena rumah mereka berada di sekitar wilayah Mojoagung.

Mereka berdalih ukuran truk yang terlalu besar tidak memungkinkan untuk dibawa masuk ke dalam gang permukiman apalagi garasi rumah.

Namun, polisi menegaskan bahwa urusan pribadi tidak boleh mengorbankan keselamatan publik.

Mengantisipasi hal ini, pihak kepolisian juga mengingatkan kembali adanya regulasi baru mengenai arus lalu lintas di kawasan Mojoagung.

Kendaraan angkutan barang dengan lebih dari dua sumbu dilarang keras melintasi jalur dalam kota. Bus pariwisata wajib mengalihkan rutenya melalui Jalan Ringroad Mojoagung.

Iptu Ubaidillah menambahkan, parkir liar di bahu jalan—terutama pada malam hari—sangatlah berisiko. Banyak truk yang diparkir dalam kondisi mesin mati total tanpa menyalakan lampu hazard atau memasang rambu peringatan darurat.

Bagi pengendara motor atau mobil lain, truk-truk ini kerap tidak terlihat jelas dan bisa berakibat fatal jika ditabrak dari belakang.

“Penindakan ini adalah upaya preventif kami untuk menekan angka kecelakaan. Truk yang parkir sembarangan jelas mengancam nyawa pengguna jalan lain,” imbuhnya.

Meski demikian, operasi yang digelar secara konsisten ini diklaim mulai membuahkan hasil positif. Jalur Veteran Mojoagung kini perlahan mulai bersih dari pemandangan truk-truk yang “hobi” ngetem sembarangan.

“Sejak dilakukan penindakan rutin ini, jumlah truk yang parkir sembarangan sudah mulai berkurang signifikan,” pungkas Ubaidillah.

Reporter: Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan