Lahat | MNC NEWS – Pemilihan Kepala desa (PILKADES) serentak di beberapa Desa di kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang baru saja usai digelar, menyisakan sejumlah pertanyaan dari warga setempat.
Pasalnya kendati pelaksanaan Pilkades sudah dianggarkan dari pemerintah, didapati sejumlah desa diduga masih melakukan pungutan terhadap para calon Kades.
Seperti desa Pulau Pinang kecamatan Pulau Pinang kabupaten Lahat, dari ketiga calon Kades yang berkompetisi dalam pesta demokrasi di tingkat desa itu, tiap calon harus membayar ke panitia Pilkades sebesar 10juta, untuk ikut dalam pencalonan Pilkades.
Sumber yang dapat di percaya menyebutkan bahwa Panitia Pilkades desa Pulau Pinang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat memperoleh 30 juta dari tiga calon Kades di desa tersebut.
“Pungutan dari calon, oleh panitia dengan dalih untuk persiapan penyelenggaraan Pilkades, dari ketiga calon tersebut panitia memperoleh 30 juta rupiah”.Katanya.9/12/21.
Camat Pulau Pinang Drs. Erlambang MM saat dikonfirmasikan MMCNEWS dikantornya terkait biaya Pelaksanaan Pilkades, Camat menegaskan jika pelaksanaan Pilkades semua desa sudah ada anggarkan dari pemerintah.















