Pembakaran Pompong Di Desa Gedong Raya Diselesaikan Dengan Cara Damai Oleh Ditpolairud Polda Jambi

  • Bagikan
Oplus_131072

Kota Jambi mmcnews id Direktorat Polairud Polda berhasil menyelesaikan keributan yang berakibat satu unit sampan kayu (pompong) milik Yakub, dibakar oleh Zulkarnain di Desa Gedong Raya, Kabupaten Muaro Jambi. pukul 10. wib Jum’at 12-12-2025.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra, menyampaikan telah dilaksanakan kegiatan perdamaian antara pihak pelapor atas nama Yakub dan pihak terlapor atas nama Zulkarnain bertempat di hadapan Bupati Muaro Jambi.

Kegiatan mediasi ini difasilitasi untuk menyelesaikan perkara pembakaran pompong yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak pelapor.

Peristiwa ini bermula dari adanya laporan pihak pelapor mengenai pembakaran pompong miliknya oleh pihak terlapor.

Mengingat potensi konflik sosial di Desa Gedong Karya, Ditpolairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum mengambil langkah mediasi dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar tercapai penyelesaian yang adil dan damai bagi kedua belah pihak.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan