Pembakaran Pompong Di Desa Gedong Raya Diselesaikan Dengan Cara Damai Oleh Ditpolairud Polda Jambi

  • Bagikan
Oplus_131072

Kota Jambi mmcnews id Direktorat Polairud Polda berhasil menyelesaikan keributan yang berakibat satu unit sampan kayu (pompong) milik Yakub, dibakar oleh Zulkarnain di Desa Gedong Raya, Kabupaten Muaro Jambi. pukul 10. wib Jum’at 12-12-2025.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra, menyampaikan telah dilaksanakan kegiatan perdamaian antara pihak pelapor atas nama Yakub dan pihak terlapor atas nama Zulkarnain bertempat di hadapan Bupati Muaro Jambi.

Kegiatan mediasi ini difasilitasi untuk menyelesaikan perkara pembakaran pompong yang sebelumnya dilaporkan oleh pihak pelapor.

Peristiwa ini bermula dari adanya laporan pihak pelapor mengenai pembakaran pompong miliknya oleh pihak terlapor.

Mengingat potensi konflik sosial di Desa Gedong Karya, Ditpolairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum mengambil langkah mediasi dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar tercapai penyelesaian yang adil dan damai bagi kedua belah pihak.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Muaro Jambi, Kabupaten Muaro Jambi. Pelapor Yakub Dan terlapor Zulkarnain hadir dalam pertemuan tersebut dan sebagai fasilitator Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno beserta staf.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, Ade Chandra menjelaskan adapun akar permasalahan pembakaran pompong milik pelapor di Desa Gedong Karya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat kesepakatan perdamaian dan tidak terdapat proses penahanan karena perkara diselesaikan secara restoratif.

Dalam pertemuan mediasi ini didapat kan kesepakatan damai. Dimana terlapor menyatakan bersedia mengganti kerugian kepada pelapor dan menandatangani surat perdamaian.

Melaksanakan pemulihan hak terhadap pelapor terkait pompong yang dibakar.

Kedua pihak menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik, termasuk pelapor berjanji untuk tidak melakukan penyelaman mencari barang antik di Desa Gedong Karya.

” Pertemuan mediasi ini mendapatkan apresiasi dari Bupati Muaro Jambi atas solusi damai yang difasilitasi Ditpolairud Polda Jambi, sehingga potensi konflik sosial dapat dicegah,” terang Kasubdit Gakkum Ade Chandra. (ZOEL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan