Razia Kendaraan Bermotor di Kota Kepi: Puluhan Pengendara Terjaring

  • Bagikan

Mappi, Mmcnews – Dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Mappi menggelar razia kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Cartenz 2024 yang dilakukan serentak oleh Polda Papua, pada Selasa (22/10/2024).

Razia yang berlangsung di depan Mapolres Mappi berhasil menindak 47 pelanggar, terdiri dari 46 pengendara sepeda motor dan 1 pengemudi mobil. Banyak di antara mereka terjaring karena tidak mengenakan helm.

Kapolres Mappi, AKBP Yutinus S. Kadang, S.Sos., M.Si, melalui Kasat Lantas Iptu I Nengah Sukayadna, menyatakan bahwa razia ini ditujukan untuk menindak pelanggaran yang terlihat langsung oleh petugas.

“Dari 47 pengendara yang ditindak, pelanggaran yang umum ditemukan adalah tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi di bawah umur, dan menggunakan handphone saat berkendara. Kami memberikan sanksi berupa teguran kepada para pelanggar,” jelasnya.

Kasat Lantas juga menekankan pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi tukang ojek. Dalam satu minggu terakhir, telah terjadi dua kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tukang ojek.

“Kami memberikan teguran keras kepada tukang ojek yang melanggar, serta himbauan untuk selalu memprioritaskan keselamatan penumpang dan tidak mengonsumsi minuman keras saat berkendara,” tambahnya.

Lebih jauh, Kasat mengingatkan semua pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk melengkapi kendaraannya dengan kaca spion, helm, dan surat-surat kendaraan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Penegakan hukum akan dilakukan bagi pelanggar,” tutupnya. [Linthon]

Penulis: Heberlinton Butar - ButarEditor: Heberlinton Butar - Butar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan