Mappi, Mmcnews — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Mappi menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dan pencegahan penyalahgunaan minuman keras (miras) di Pasar Baru Kepi, Kabupaten Mappi, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut menyasar para pedagang dan pengunjung pasar sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka pelanggaran lalu lintas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Mappi.

Personel Sat Binmas memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas di sekitar area pasar.
Selain itu, petugas juga menyampaikan bahaya konsumsi miras yang dinilai kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas. Masyarakat diingatkan untuk menjauhi miras guna menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kasat Binmas Polres Mappi, Iptu Naftali Rupaidus, mengimbau warga agar lebih waspada terhadap barang bawaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya aksi premanisme atau tindak kejahatan di lingkungan pasar.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dengan meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini mendapat respons positif dari para pedagang dan pengunjung pasar yang mengapresiasi kehadiran aparat kepolisian dalam memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Mappi menyatakan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin di berbagai titik guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Mappi.***















