Siaga Bencana, KOREM 131/Santiago Lakukan Apel Pembukaan Latihan Penanggulangan Bencana Alam

  • Bagikan

Bitung | MMCNEWS.ID ,- Dalam Rangka Mendukung tugas pokok Kodam XIII/Merdeka. KOREM 131/Santiago menggelar apel upacara pembukaan latihan penanggulangan bencana alam banjir Dan tanah longsor di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang bertempat di lapangan sari Cakalang Jl. Sam Ratulangi Kel. Madidir Ure,Kec. Madidir Kota Bitung. Senin (08/11/2021). Pukul 07.25 WITA.

Hasil pantauan awak media di lapangan, upacara pembukaan latihan penanggulangan bencana alam dan tanah longsor di pimpin oangsung oleh Inspektur upacara Danrem 131/Stg ( Brigjen TNI Prince Meyer Putong, S.H., M.I.P ) serta sebagai Komandan Upacara Kasdim 1310/Bitung ( Mayor Inf Hardi Gue ).

Masih dalam rangkaian upacara, Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong, S.H., M.I.P., di Dampingi Walikota Bitung Maurits Mantiri.,M.M. berkesempatan menyematkan tanda peserta latihan kepada perwakilan.

Adapun materi latihan :
1. Teknis dan Prosedur penanganan bantuan bersama unsur pemda
2. Longmalap
3. Komlek
4. Evakuasi
5. Recorverry
6. Relokasi
7. Melaksanakan penyiapan posko
8. Komando kendali Komunikasi dan Informasi ( K3 I ).

Dalam sambutanya, Danrem 131/ Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong, S.H., M.I.P., mengatakan bahwa, Kami berterima kasih kepada pemerintah Kota Bitung yang sudah mendukung tugas pokok Kodam XIII/Merdeka, dengan terlaksananya agenda apel kesiap-siagaan bencana di kota bitung, ini merupakan kepedulian dan tanggung jawab serta komitmen pemerintah daerah melalui BPBD serta perangkat daerah terkait lainnya. Maupun pihak TNI-Polri bahkan elemen masyarakat dalam rangka mengantisipasi kejadian bencana secara terpadu.

“Berdasarkan prediksi BMKG saat ini daerah kita tengah berada dalam pada musim penghujan dan berpotensi terjadinya cuaca ekstrim dengan prospek hujan akan semakin meningkat dalam beberapa bulan ke depan, apel ini menjadi hal wajib untuk kesiapsiagaan diri kita yang harus digalakkan. Khususnya untuk masyarakat kota Bitung. Bagaimana kesiapan menghadapi bencana baik personil maupun peralatan yang menunjang ketika terjadi bencana dan melatih semua pihak yang akan terlibat siapa dan berbuat apa sehingga semua yang terkait dalam penanggulangan bencana,”katanya.

Dia menyebutkan, dalam undang-undang nomor 24 tahun 2007 yakni pengawasan terhadap sumber ancaman atau bahaya bencana kebijakan pembangunan yang berpotensi menimbulkan bencana kegiatan eksploitasi yang berpotensi menimbulkan bencana pemanfaatan barang jasa teknologi.

“Kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri kegiatan konservasi lingkungan perencanaan penataan ruang pengelolaan lingkungan hidup kegiatan reklamasi dan pengelolaan keuangan pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat dan semua pihak terkait,”jelasnya.

Dalam hal kesiapsiagaan untuk turut bersama-sama berupaya semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi dan peran aktif komunitas dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana dan yang terpenting adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut peduli terhadap lingkungan dan usaha penanggulangan bencana agar masyarakat yang tinggal di kota Bitung mengerti tanda adanya bencana penanggulangan dan dapat selamat dari bencana.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan