Boven Digoel, Mmcnews – Pada Rabu, 23 Oktober 2024, sinergitas antara TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan melaksanakan penyemprotan IRS (Indoor Residual Spraying) sebagai upaya pencegahan penyebaran nyamuk malaria di Kampung Timka, Distrik Ninati.
Kegiatan penyemprotan insektisida ini dilakukan di perumahan warga oleh Brigpol Firman Mustapa, Bhabinkamtibmas Kampung Ninati, bersama anggota Satgas Yonif 144 Pos Tembutka. Mereka mendampingi petugas dari Puskesmas Ninati dalam proses penyemprotan tersebut.
Sebanyak 46 rumah warga disemprot dengan insektisida, dan petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan penyebaran nyamuk malaria.
Petrus Konmop, selaku Ketua RT 01 Kampung Timka, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada petugas yang telah melakukan penyemprotan. Ia menyatakan, “Dengan adanya upaya ini, warga kami dapat terhindar dari risiko nyamuk malaria.” [linthon]















