Warga Jambi Deklarasikan Lawan Zona Merah Pertamina.

  • Bagikan
Oplus_131072

Kota Jambi mmcnews.id Ratusan warga RT 13 Kelurahan Suka Karya Kecamatan Kotabaru Provinsi Jambi, mendeklarasikan perlawanan menolak penetapan pemukiman mereka sebagai zona merah Pertamina EP Rokan Jambi.

Deklarasi perlawanan kali ini, juga akan dilanjutkan dengan aksi demontrasi besar besaran menggeruduk Kantor Pertamina dan Kantor DPRD Jambi pada Rabu 10/12/2025

Warga juga membentuk forum warga tolak zona merah, dan akan melibatkan lebih 6000 warga yang terdampak meliputi 7 kelurahan pada 2 Kecamatan di Kota Jambi.

Koordinator aksi Syamsul Bahri menyebutkan gerakan warga ini adalah bentuk ungkapan ketakutan dan kegelisahan warga setelah pemerintah menetapkan kawasan pemukiman warga sebagai zona merah, penetapan ini berakibat di blokirnya semua aktifitas administrasi pertanahan.

Padahal warga sudah menguasai tanah itu puluhan tahun, sudah lebih 6000 warga yang memiliki sertifikat hak milik, warga sudah tinggal di kawasan itu turun temurun.

Derri Anindia, koordinator aksi deklarasi sebagai langkah awal konsolidasi kekuatan warga untuk melakukan perlawanan atas penetapan sepihak dari Pertamina. Kegiatan ini akan terus bergerak menghimpun kekuatan warga untuk beraksi melakukan perlawanan “Kami akan menggerakkan ribuan warga untuk aksi perlawanan ” Ujar Derri.

Ketua RT 13 Sukakarya menyebutkan, pihaknya memfasilitasi keresahan warga atas terjadinya pemblokiran hak-hak warga atas tanah yang mereka tempati, banyak warga saya yang bertanya kenapa mereka di tolak oleh BPN ketika mengurus pemecahan sertifikat atau membalik namakan sertifikat, ternyata lokasi kediaman warga masuk zona merah ” Kata Asep.

Sebelumnya warga sudah melakukan unjuk rasa ke Pertamina dan Kantor walikota Jambi.
Aksi warga ini juga akan diperkuat dengan advokasi hukum melibatkan sejumlah advokat dibawah Koordinasi Suhatman Pisang, advokasi dilakukan untuk menempuh cara legal. (Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan