Diduga Pengamanan Rokok Ilegal Kab Muaro Jambi Bea Cukai Jambi Diminta Transparan.

  • Bagikan
Oplus_131072

Jambi mmcnews.id Pengamanan rokok yang diduga ilegal oleh Bea dan Cukai Jambi di wilayah Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, beberapa hari lalu menuai perhatian publik.

Barang yang diamankan dari salah satu toko berinisial AA tersebut diangkut menggunakan mobil operasional Bea Cukai dengan jumlah yang disebut cukup banyak, berdasarkan pantauan di lapangan, proses pengamanan dilakukan langsung oleh petugas Bea dan Cukai.

Namun hingga kini, informasi resmi terkait detail penindakan tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik, mmcnews.id berupaya melakukan konfirmasi mendatangi Kantor Bea dan Cukai Provinsi Jambi pada Sabtu 27-02-2026.

Salah satu petugas bernama Nanda Gultom mengarahkan kekantor dan berkoordinasi dengan pihak Humas.
lalu kita diterima oleh M. Handal yang disebut mewakili humas Bea Cukai.

Namun dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan belum dapat memberikan keterangan resmi dan meminta agar pertanyaan media dimasukkan melalui surat ke dalam kotak saran, dengan alasan telah menjadi prosedur internal instansi.
Padahal sebelumnya, media telah diarahkan langsung untuk melakukan konfirmasi kepada bagian humas.

Disebutkan pula bahwa pejabat humas tidak berada di tempat saat ini.
Sebagai tindak lanjut, tim media mengajukan sejumlah pertanyaan yang hingga kini masih menunggu jawaban resmi dari Bea dan Cukai Provinsi Jambi, antara lain:
1. Apakah pemilik toko AA diproses secara hukum terkait dugaan peredaran rokok ilegal tersebut?.
2. Berapa jumlah pasti barang bukti rokok yang diamankan?.
3. Apa saja jenis dan merek rokok yang disita dalam penindakan tersebut?.

Belum adanya penjelasan rinci dari pihak Bea dan Cukai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penanganan kasus ini.
Selain itu, di tengah peredaran isu yang berkembang, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran rokok ilegal. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun bukti yang menguatkan kabar tersebut.

Publik pun berharap aparat penegak hukum, termasuk Polda Jambi, dapat memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun, singga berita ini diterbitkan, pihak Bea dan Cukai Provinsi Jambi masih dinantikan klarifikasi resminya. (ZOEL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan