AMMAB Desak Gubernur Sumsel Cabut Izin Toleransi Angkutan  Batu Bara

  • Bagikan

PALEMBANG | MMCNEWS — Puluhan Warga Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB) Kabupaten Lahat, mereka sebagian terdiri dari para Ibu – ibu sekira pukul 10.00 wib mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan guna menggelar aksi Damai,(18/4/2022).

Para pendemo yang melakukan aksi berawal dari Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat berangkat pada tanggal (17/4) dengan Mengunakan Angkutan Bus pada malam hari keesokan hari nya (18/4) setelah sampai di kota Palembang sekitar pukul 10.00.wib langsung mengelar Aksi dihalaman parkir Kantor Gubernur Sumatera Selatan dengan membentangkan Spanduk, dan Baleho.

Kordinator Aksi Misra Heryati  dalam Orasi nya mengatakan Aksi ini dilakukan merupakan Aspirasi dari Masyarakat khusus nya Kecamatan Merapi dengan tujuan untuk mendesak Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru. SH. MH segera mencabut ijin toleransi angkutan batubara yang dikeluarkan Oleh Dishub Provinsi Sumsel pada tahun 2018 lalu, dikarenakan selama ini angkutan batubara yang melintasi jalan Lintas Sumatera selama ini melebihi ODOL ( Over Dimensi Over Load) angkutannya hampir mencapai 35/40ton seharusnya hanya Berkapasitas 10 Ton.

“Kondisi badan jalan umum sudah banyak yang hancur, selain itu dampak lingkungan yang terjadi yaitu debu batubara yang berdampak menganggu kesehatan bagi masyarakat disekitar tambang batubara seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).Kini sudah dirasakan oleh warga Merapi menghirup debu batubara,’ kata Mista.

“Selain dari pada itu telah banyak warga masyarakat yang menjadi korban, Rawan nya kecelakaan akibat ribuan angkutan batubara jenis Truk Tronton maupun petikemas secara konvoi hilir mudik melintasi dijalan umum yang mengangkut hasil tambah batu bara dari Stok File Perusahaan Tambang,” tambahnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan