Merauke, Mmcnews – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Satuan Pelayanan Bandara Mopah Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Selatan untuk pertama kalinya melakukan fasilitasi ekspor kepiting bakau sebanyak 319 ekor tujuan Singapura, Rabu (3/7).
Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono mengatakan, kepiting bakau Ini merupakan ekspor perdana tujuan Singapura dan sebelum diekspor dilakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan dan pengujian laboratorium dengan metode pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Hasilnya tidak ditemukan adanya penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV) sehingga diterbitkan dokumen sertifikat kesehatan,” ujar Cahyono.
Menurut Cahyono, pihaknya melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan kepiting bakau sehat dan aman sampai di negara tujuan.