Bersama Direktur Perhubungan Angkutan Jalan Mencari Solusi kendaraan Odol dan Non Odol.
Mmcnew. id || 29 November 2021.
Sejak diterbitkannya Keputusan menteri Perhubungan mengenai aturan uji kir kendaraan berstandar, yang membuat kendaraan Odol (overload atau over kapasitas) tidak bisa melaksanakan uji kir kendaraannya.selain itu dengan adanya kebijakan tersebut meresahkan para sopir yang ODOL
Adapun keresahan yang diutarakan para sopir diantaranya jika kendaraannya standar dengan ongkos jasa angkut murah tidak bisa menutupi biaya operasional transportasinya,idikarenakan ongkos angkut murah sehingga mau tidak mau untuk mencukupi biaya operasionalnya dengan cara memperbanyak muatannya dengan cara selain merubah memperpanjang atau meninggikan bak agar bisa muat banyak, untuk mengatasi situasi ini atau mendengar keluhan para sopir ODOL,Pemkab Banyuwangi merespon dengan memvasilitasi para sopir odol dengan pihak terkait.
Dalam pertemuan yang kesekian kalinya pemkab Banyuwangi mengundang Direktur Perhubungan dipertemukan dengan rekan rekan komunitas angkutan yang terdiri Dari berbagai komunitas tergabung di KSLI (konfederasi sopir logistik indonesia).
Dalam kesempatan kali ini Hadi selaku komando Konfederasi sopir logistik Indonesia dengan tegas menolak aturan atau keputusan Karena dianggap sangat merugikan sopir ODOL, meminta untuk mencabut segala peraturan yang sangat merugikan sopir angkutan ODOL, jika itu diterapkan Harus ada solusi yang tidak merugikan para sopir odol. Hadi meminta pukul 12.00 siang.harus ada jawaban.















