Kota Jambi mmcnews.id Kasat Reskrim Polresta Jambi enggan, tidak mau memberikan tanggapan atas perkembangan pemanggilan Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Jambi, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menindaklanjuti pemberitaan kita yang naik beberapa bulan yang lalu, terkait pemanggilan Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Jambi, tanggal 03-02-2025, atas dugaan Dana Bos dan Pungli yang dipanggil Penyidik Tepikor Polresta Jambi.
Pada senin 17-03-2025 kita mencoba menjumpai kasat Reskrim Polresta Jambi di kantor ruangannya, beliau mengatakan lagi di Jakarta.
Esoknya kita mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0812-5207-5XXX yang berbunyi:
“Assalamualaikum selamat siang pak Kasat Reskrim H, izin pak. Zul dari media MMC (multy media cyber) mau menghadap?. Mohon petunjuk trims..
“*Mas Zul nanti 1 pintu ke Humas ya”*
Dijumpai Humas Polresta Jambi Pak Dedy diruangan, beliau mengatakan tunggu lagi minta data dari Kanit jawab humas.
Selasa 08-04-205 kita mencoba menghubungi Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp beliau, sudah sejauh mana perkembangan Pemanggilan Kepsek SMPN 7 Kota Jambi.
Dalam isi WhatsApp berbunyi:.
“*Assalamualaikum.. selamat sore Kasat Reskrim Polresta Jambi pak H. mohon izin pak. saya Zul dari MMC Multy Media Cyber Jambi ingin menghadap dan comfirmasi, terkait dugaan dana bos disekolah yang di panggil oleh pihak Polresta Jambi. Dalam hal ini kita mau melanjutkan pemberitaan kita beberapa bulan yang lalu sudah naik di media kita pak.
1. Terkait Pemanggilan Kepsek SMPN 7 Kota Jambi pada tanggal 03 Pebruari 2025 yang sudah dinaikkan di berita MMC, terkait Pungli dan Dana Bos, disekolah SMPN 7 Kota Jambi, gimana hasil perkembangan pak.
2. Diduga, ada beberapa sekolah SMPN di Kota Jambi yang sudah dipanggil oleh pihak Polresta Jambi terkait dugaan pungli dan Dana Bos gimana kelanjutannya..
Mohon petunjuk trims”*
Dalam hal ini, kita menanyakan kelanjutan pemberitaan Media MMC yang sudah naik beberapa bulan yang lalu, Atas pemanggilan kepala sekolah SMPN 7 Kota Jambi, terkait dugaan Pungli dan Dana Bos dengan Nomor B / 314 / ll / 2025 / Reskrim.
Atas comfermasi kita, Kasat Reskrim Polresta Jambi tidak ada memberikan jawaban atas pertanyaan kita, terkait dugaan Dana Bos dan Pungli di sekolah SMPN 7 Kota Jambi, (TIME).















